Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan
DPR

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

RedaksiBy RedaksiSeptember 26, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id— Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menilai pengesahan UU Reforma Agraria menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan.

Namun, menurut Rizki, setelah UU tersebut disahkan, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan kesiapan para penegak hukum di lapangan dalam menjalankan ketentuan yang baru.

“UU ini sudah memberikan kerangka hukum yang lebih kuat. Sekarang bagaimana memastikan aparat penegak hukum di lapangan memahami dan siap menjalankannya secara tepat, termasuk ketika menghadapi konflik agraria yang kompleks,” kata Rizki.

Ia mengatakan persoalan agraria memiliki karakter berbeda-beda di setiap daerah. Di wilayah kepulauan, pelosok, hingga kawasan hutan, misalnya, persoalan dapat berkaitan dengan status lahan, batas kawasan, hak masyarakat, perizinan maupun pengelolaan sumber daya.

“Di lapangan, persoalannya tidak selalu sederhana. Karena itu dibutuhkan koordinasi dan pemahaman yang sama antara aparat penegak hukum dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini bukan soal siapa yang salah atau siapa yang benar sejak awal, tetapi bagaimana setiap persoalan diperiksa berdasarkan hukum dan fakta yang ada,” ujarnya.

Rizki mendesak kesiapan penegak hukum segera diperkuat setelah UU Reforma Agraria disahkan. Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan menjadi penting untuk memastikan setiap konflik agraria ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, Rizki mendorong adanya langkah konsolidasi dan koordinasi yang lebih terstruktur antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait. Konsolidasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan UU Reforma Agraria tidak berjalan sendiri-sendiri dan setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan data serta kewenangan yang jelas.

“Masalah agraria ini lintas sektor dan sering kali melibatkan banyak pihak. Karena itu, perlu ada konsolidasi sejak tingkat pusat hingga daerah, termasuk penyamaan data, pemetaan persoalan dan pembagian kewenangan. Jangan sampai masyarakat harus berulang kali menyampaikan persoalan yang sama karena koordinasi antarinstansi belum berjalan baik,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi juga penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan memastikan setiap keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Justru dengan UU ini kita berharap penanganan persoalan agraria ke depan semakin jelas. Aparat di lapangan perlu didukung dengan aturan pelaksana, data yang akurat dan koordinasi yang baik, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa haknya terabaikan,” ujar Rizki.

Menurutnya, keberhasilan UU Reforma Agraria pada akhirnya akan terlihat dari pelaksanaannya di lapangan.

“UU-nya sudah disahkan. Sekarang tugas kita bersama memastikan aturan ini benar-benar hadir sampai ke daerah, termasuk wilayah kepulauan, pelosok dan kawasan yang selama ini rentan terjadi konflik agraria,” katanya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026

Ketua Banggar DPR : Kurang Bayar DBH Bisa Bangun Infrastruktur Tanpa Bebani APBD

September 29, 2026
Berita Terkini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?