Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dituding Antek Asing, Ratusan Massa Geruduk Kantor WALHI

September 29, 2026

Pakar Hukum Minta KPK Transparan soal Kasus CSR BI-OJK Rp 28,38 M yang Libatkan Dua Anggota DPR

September 30, 2026

Simak! Inilah Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi seluruh Indonesia

Januari 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar
Nasional

Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar

RedaksiBy RedaksiSeptember 30, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari membantah informasi yang menyebut salah satu deputi di lembaganya mengelola anggaran iklan media senilai Rp 60 miliar. Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dimiliki Bakom.

Bantahan tersebut disampaikan menanggapi unggahan di media sosial yang menyoroti adanya penyalahgunaan anggaran oleh Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Bakom, Timothy Ivan Triyono.

“Terkait informasi bahwa seorang pejabat mengelola anggaran iklan media Rp 60 miliar, angka tersebut tidak sesuai dengan informasi anggaran yang kami miliki,” kata Qodari di Gedung Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Qodari menjelaskan anggaran publikasi media merupakan belanja lembaga yang harus melalui mekanisme penganggaran dan pengadaan. Karena itu, pengelolaan anggaran tersebut tidak menjadi keputusan pribadi seorang pejabat.

Ia juga menekankan setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut, katanya, terus disampaikan kepada seluruh jajaran Bakom sebagai bagian dari tata kelola lembaga.

Lebih lanjut, Qodari menuturkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom melibatkan Sekretariat Bakom serta kelompok kerja di Kementerian Sekretariat Negara.

Pelibatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara prudent.

“Jadi Bakom ini anggarannya mengikuti anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara. Tidak berdiri sendiri,” jelasnya.

Selain melibatkan pihak internal pemerintah, Qodari menyebut Bakom juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga eksternal dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Lembaga yang disebut antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung.

Konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan di lingkungan Bakom berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Termasuk ke depan kami terus berkomunikasi juga dan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan BPKP untuk menjaga semua proses berjalan dengan baik,” terangnya.

Sebelumnya, unggahan akun Instagram @opposite6890.recon viral setelah menyebut Bakom memiliki anggaran belanja media sebesar Rp 60 miliar per tahun. Anggaran tersebut disebut mengalir kepada mutual agency.

Unggahan itu juga menuding Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Bakom, Timothy Ivan Triyono, menerima imbalan Rp 1,5 miliar per bulan dari kontrak belanja media tersebut.

Selain itu, Timothy menjadi sorotan publik terkait gaya hidup mewahnya yang diperlihatkan melalui media sosial. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 2026

Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan

September 30, 2026

Pertemuan Prabowo di Rumah Megawati, Puan: Kami Tetap Seperti Keluarga

September 29, 2026
Berita Terkini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20260 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?