Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Ketua Banggar DPR : Kurang Bayar DBH Bisa Bangun Infrastruktur Tanpa Bebani APBD
DPR

Ketua Banggar DPR : Kurang Bayar DBH Bisa Bangun Infrastruktur Tanpa Bebani APBD

RedaksiBy RedaksiSeptember 29, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah telah menyepakati percepatan penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah daerah. Skema tersebut antara lain dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah tanpa menyebabkan tambahan beban dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati pemanfaatan operator investasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian kurang bayar DBH.

“Percepatan penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil, antara lain dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah untuk membangun infrastruktur daerah tanpa menyebabkan tambahan beban dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Said di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Said menjelaskan pihaknya tidak memerinci lebih lanjut dalam paparannya mengenai nilai kurang bayar DBH yang akan dipergunakan untuk skema tersebut maupun jenis infrastruktur yang menjadi prioritas.

Kesepakatan mengenai kurang bayar DBH tersebut menjadi salah satu bagian dari pembahasan dana transfer ke daerah dalam RAPBN 2027. Pemerintah dan Banggar DPR RI juga telah menyepakati sejumlah kebijakan lain yang berkaitan dengan ruang fiskal pemerintah daerah.

Salah satunya, pemerintah pusat akan menanggung kebutuhan gaji atau honorarium pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah, termasuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di suatu daerah.

Kebijakan tersebut sebelumnya mengamanatkan belanja pegawai maksimal 30% dan belanja infrastruktur minimal 40% yang berlaku selambat-lambatnya lima tahun sejak undang-undang tersebut diberlakukan.

“Dari evaluasi atas mandat tersebut, kami sepakat untuk memberikan penundaan pemberlakuan mandatory spending tersebut agar ruang fiskal daerah terselamatkan,” ucapnya.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR menyiapkan sejumlah kebijakan dalam dana transfer ke daerah RAPBN 2027, mulai dari percepatan penyelesaian kurang bayar DBH, penanggungan gaji PPPK oleh pemerintah pusat, hingga penundaan mandatory spending untuk menjaga ruang fiskal pemerintah daerah.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026

DPR Izinkan Komisi XIII Sidak Ke Lapas Cibinong Terkait Fasilitas Mewah

September 29, 2026
Berita Terkini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20260 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?