Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Peredaran Narkoba Di Bali Meresahkan DPR Minta Kepolisian Dan BNN Masifkan Edukasi
DPR

Peredaran Narkoba Di Bali Meresahkan DPR Minta Kepolisian Dan BNN Masifkan Edukasi

RedaksiBy RedaksiSeptember 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id –  Peredaran narkotika di Bali dinilai telah semakin dekat dengan lingkungan masyarakat. Bahkan, keterlibatan warga lokal dalam kasus narkoba menunjukkan adanya perubahan pola yang perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta mengatakan, kondisi tersebut terlihat dari banyaknya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika hingga perubahan profil penghuni lembaga pemasyarakatan.

“Narkoba sudah masuk gang, bukan masuk bandar lagi, tapi sudah masuk gang. Ini persoalan yang serius menurut saya di Bali,” kata Parta dalam Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali, baru-baru ini.

Dalam pertemuan yang membahas sinergitas aparat penegak hukum (APH) di Bali itu hadir Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepala BNN Provinsi Bali.

Sebagai legislator dari Dapil Bali, Parta mengatakan bahwa perubahan tersebut juga terlihat dari pengamatannya saat beberapa kali mengunjungi Lapas IIA Kerobokan, Bali.

Menurut Parta, ketika dirinya masih menjadi anggota DPRD Bali, penghuni lapas tersebut banyak berasal dari warga negara asing (WNA) maupun masyarakat dari luar Bali. Namun, kondisi tersebut dinilai mulai berubah karena semakin banyak warga lokal yang terjerat perkara narkotika.

“Sekarang pelakunya sudah (orang Bali misalnya bernama) Nyoman, Made, Sang, Dewa, Cokorda. Jadi ada situasi perubahan luar biasa,” ujar Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Data Polda Bali menunjukkan bahwa sepanjang 2026 tercatat 1.073 tersangka kasus narkoba. Sebanyak 993 tersangka atau 92,5 persen di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan WNA berjumlah 80 orang atau 7,5 persen.

Untuk itu, Parta meminta aparat tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan, khususnya kepada generasi muda.

Menurut dia, edukasi mengenai bahaya narkotika perlu dilakukan secara lebih masif untuk mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya minta kepada pihak kepolisian, pihak BNN terutama agar lebih masif melakukan kegiatan edukatif terutama sekali di kalangan anak muda tentang bahaya hidup dengan narkoba, bahayanya narkoba,” kata dia.

Kepala BNN Provinsi Bali Putu Putera Sadana, mengatakan kerentanan Bali terhadap peredaran narkotika tidak terlepas dari kondisi geografis dan tingginya aktivitas pariwisata.

Menurut dia, Bali memiliki posisi sebagai salah satu wilayah pengguna akhir atau end user dalam jaringan peredaran narkotika nasional.

BNNP Bali telah memetakan sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan narkoba, antara lain Tuban, Kuta, Pemogan, Sesetan, dan Pemecutan Kelod.

Selain itu, terdapat 72 desa berstatus waspada, 173 desa siaga, dan 471 desa aman. Putu menjelaskan, pemetaan tersebut merupakan indeks kawasan rawan narkoba yang disusun bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan karena fenomena peredaran narkoba dinilai seperti gunung es.

“Jadi yang dilaporkan saja, Pak, masih banyak ternyata anak-anak muda yang menurut Surat Edaran Mahkamah Agung, yang di bawah ketentuan itu kita wajibkan melakukan rehabilitasi,” ujar Putu.

Penanganan terhadap penyalahguna narkotika tersebut antara lain mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

BNNP Bali saat ini memiliki dua sarana rehabilitasi pemerintah yang berada di Bangli dan Badung.

Sementara untuk pencegahan, BNNP Bali menjalankan berbagai program edukasi di sekolah dan perguruan tinggi. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui tes urine serta pendekatan kreatif yang menyasar kalangan generasi muda.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026

Ketua Banggar DPR : Kurang Bayar DBH Bisa Bangun Infrastruktur Tanpa Bebani APBD

September 29, 2026
Berita Terkini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?