Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional
DPD

Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

RedaksiBy RedaksiSeptember 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id– Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Bali menjadi pelopor gerakan pilah sampah nasional. Kekuatan desa adat, banjar, rumah tangga hingga industri pariwisata dinilai menjadi modal penting untuk membangun tata kelola sampah berbasis masyarakat.

“Kalau Bali mulai memilah, Indonesia harus ikut berbenah. Pemilahan sampah harus menjadi budaya,” ujar Sultan dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah di Denpasar, Bali, Jumat (25/9/2026).

Menurut Sultan, Bali memiliki modal sosial yang kuat melalui desa adat, banjar, gotong royong, awig-awig, dan pararem. Kekuatan tersebut dapat menjadi fondasi membangun kedisiplinan masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumber.

Ia menegaskan paradigma lama “kumpulkan, angkut, buang” harus ditinggalkan. Indonesia tidak bisa berbicara tentang ekonomi hijau dan Indonesia Emas 2045 apabila sampah masih dikelola dengan cara lama.

“Sampah tidak harus berakhir menjadi beban. Dengan sistem yang tepat, sampah dapat menjadi nilai, energi, dan lapangan kerja,” tutur Sultan didampingi Anggota DPD RI Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, I Komang Merta Jiwa.

Sultan juga menyoroti persoalan sampah dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan. Melalui RUU Daerah Kepulauan, DPD RI mendorong pendekatan darat, laut, dan udara sebagai satu kesatuan ruang pembangunan. Sebab, sampah dari daratan dapat bermuara ke pesisir dan laut, bahkan berpindah antarpulau.

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan Green Democracy, yakni pembangunan yang memberi manfaat bagi generasi hari ini tanpa mewariskan beban ekologis kepada generasi mendatang.

“Dari Bali kita belajar. Dari daerah kita bergerak. Untuk Indonesia kita membangun,” tegas Sultan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan persoalan sampah menjadi salah satu program prioritas yang mendesak bagi Pemprov Bali. Kompleksitasnya dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi dan pariwisata, teknologi hingga kesadaran masyarakat. Karena itu, Bali terus mendorong perubahan paradigma dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi mengurangi, memilah, mengolah, dan hanya menyisakan residu.

“Prinsipnya sederhana: desaku lestari tanpa sampah plastik, desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dari sumbernya,” tutur Dewa Made Indra.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani menambahkan, pengelolaan sampah berbasis sumber terus diperkuat melalui sinergi desa/kelurahan dan desa adat. Bali saat ini memiliki 292 TPS3R dan 962 bank sampah umum.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi menjadi kunci untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, dan indah,” ungkap Dwi Arbani.

Praktisi pengelolaan sampah Arbi Fuadi Mauldina dari ecoBali/Waste4Change menekankan perlunya mengubah paradigma pengelolaan sampah dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Pengelolaan dan pemilahan sampah, menurutnya, harus dimulai sejak dari sumber.

“Paradigmanya harus berubah, dari sekadar membuang sampah menuju pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan ekonomi sirkular,” tukas Arbi.

Senada, Guru Besar Bidang Pertanian Organik Universitas Udayana Ni Luh Kartini menilai desa dan TPS3R harus diperkuat sebagai pusat pengelolaan sampah. Sekitar 65 persen sampah merupakan sampah organik yang berpotensi diolah menjadi kompos, energi, dan sumber daya produktif bagi pertanian.

“Sampah harus selesai dari sumber. Desa dan TPS3R harus diperkuat agar sampah berubah dari beban menjadi sumber daya dan peluang ekonomi,” pungkas Kartini. (har)

#dps #Gerakan Pilah Sampah Nasional #sultan pilah sampah
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Pertemuan Ketua DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 Dan Penataan Demokrasi

September 21, 2026

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

September 20, 2026

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

September 16, 2026
Berita Terkini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?