Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Bareskrim Polri Tangkap Buronan Judi Online Rp 1 Triliun Di Thailand
Hukum

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Judi Online Rp 1 Triliun Di Thailand

RedaksiBy RedaksiSeptember 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap buron kasus dugaan perjudian daring berinisial FP di Thailand. Setelah ditangkap, FP dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan penangkapan FP merupakan hasil kerja sama dengan pihak berwenang di Thailand serta sejumlah unsur terkait.

“Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta Jumat (25/9/2026).

FP merupakan tersangka dalam perkara dugaan perjudian daring yang berkaitan dengan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai permainan judi daring, antara lain slot, kasino, dan judi bola.

Berdasarkan hasil penyidikan, transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring pada ketiga situs tersebut mencapai sekitar Rp 1 triliun selama periode Januari hingga April 2026. Dalam pengungkapan sebelumnya, Bareskrim menyebut nilai transaksi jaringan tersebut mencapai sekitar Rp 1,03 triliun.

Penyidik menetapkan FP sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Juli 2026. Setelah itu, penyidik memperoleh informasi FP telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri.

Pencarian dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” ujar Setyo.

Koordinasi kemudian dilakukan dengan pihak berwenang Thailand. Pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.30 waktu setempat, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan penangkapan terhadap FP.

“Dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” katanya.

Setelah dipulangkan, FP akan menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan perjudian daring tersebut.

Setyo mengatakan pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut mengenai peran FP dalam perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatannya dalam operasional jaringan dan pelariannya ke luar negeri.

“Untuk rilis resminya nanti, kami akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam operasinya maupun pelariannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring yang mengoperasikan situs 1XBET, AJ8KEREN, dan Empire88. Penyidik menyebut pusat kendali operasional situs tersebut berada di luar negeri dan menemukan transaksi melalui sistem pembayaran yang mencapai sekitar Rp1,03 triliun.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga menetapkan sejumlah tersangka dengan peran berbeda, termasuk pengelola dan pihak yang mengurus legalitas serta transaksi keuangan melalui PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT).(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Pakar Hukum Minta KPK Transparan soal Kasus CSR BI-OJK Rp 28,38 M yang Libatkan Dua Anggota DPR

September 30, 2026

Bappisus Dorong Pembenahan 500 Lapas Seusai Kasus Lapas Cibinong 

September 29, 2026
Berita Terkini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?