Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Bambang Haryo Minta KNKT Investigasi Kecelakaan KM Virgo Transport 8
DPR

Bambang Haryo Minta KNKT Investigasi Kecelakaan KM Virgo Transport 8

RedaksiBy RedaksiSeptember 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Muatan dan stabilitas kapal menjadi sorotan dalam investigasi kecelakaan KM Virgo Transport 8. Berat kendaraan dan barang yang diangkut serta penempatannya di dalam kapal dinilai perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan kemampuan kapal.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap faktor tersebut.

“Saya serahkan kepada KNKT untuk menyelidiki muatan yang diangkut oleh kapal tersebut. Apakah kapal tersebut masih mempunyai kemampuan untuk mengangkut muatan tersebut,” kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, penyebab kecelakaan tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan usia kapal. Dia menilai kapasitas dan berat muatan, penempatan kendaraan, stabilitas kapal, sumber daya manusia, serta sistem keselamatan pelayaran perlu menjadi bagian dari investigasi.

Ia menyebut KM Virgo Transport 8 berusia sekitar 39 tahun. Menurutnya, usia kapal bukan satu-satunya indikator kelayakan karena kapal dapat tetap beroperasi selama memenuhi standar pemeriksaan, perawatan, dan keselamatan.

“Kapal ini KM Virgo Transport 8 masih relatif muda yaitu 39 tahun. Apalagi kapal ex Jepang mempunyai teknologi yang tinggi. Bahkan plat dari kapal Jepang semua menggunakan plat high tensile yang mempunyai kekuatan tekuk, tekan, dan tarik (strength) yang sangat kuat,” ujarnya.

Dari sisi penumpang, Ia menyebut kapal mengangkut 243 orang, sedangkan kapasitas maksimumnya mencapai 570 penumpang.

“Kalau dari sisi penumpang yang hanya 243 orang masih jauh dari kapasitas maksimum, di mana batasan kapasitas maksimumnya sebesar 570 orang,” katanya.

Namun, dia menilai jumlah penumpang bukan satu-satunya faktor yang menentukan stabilitas kapal. Berat kendaraan dan barang serta posisi penempatannya juga harus diperhitungkan, terutama ketika kapal menghadapi gelombang tinggi.

Bambang turut menyoroti informasi mengenai truk dengan muatan berat. Dia meminta KNKT dan PPNS memastikan berat muatan tidak melampaui kemampuan kapal, baik dari sisi daya apung maupun kekuatan konstruksi.

“Ini sangat membahayakan kondisi daripada kapal, baik daya apung kapal yang terbatas sesuai dengan perhitungan maupun kekuatan konstruksi. Sehingga kapal bisa kehilangan daya apung dan kerusakan konstruksi akibat muatan berat dari truk,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan penempatan muatan berat di dek kendaraan bagian atas dapat memengaruhi stabilitas kapal.

“Dan bahkan bila muatan berat ini diletakkan di dek kendaraan atas, hal ini bisa menimbulkan kondisi unstable atau stabilitas negatif yang bisa mengakibatkan kapal terbalik dalam waktu cepat, apalagi pada saat ombak sedang tinggi,” katanya.

Karena itu, ia meminta data kemampuan kapal, termasuk daya apung dan stabilitas, dicocokkan dengan kondisi muatan yang akan diangkut.

“Jadi data kemampuan kapal baik daya apung maupun stabilitas harus disesuaikan dengan kondisi muatan yang akan naik kapal. Dan KNKT serta PPNS harus meneliti secara maksimal,” ujarnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026

Ketua Banggar DPR : Kurang Bayar DBH Bisa Bangun Infrastruktur Tanpa Bebani APBD

September 29, 2026
Berita Terkini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Qodari Bantah Bakom Kelola Anggaran Iklan Media Rp 60 Miliar

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?