MataParlemen.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum untuk melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Agus mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat. Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi bahan penting untuk memastikan fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas digunakan sesuai peruntukannya.
“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong untuk melakukan pengecekan dan pendalaman. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas di lingkungan lapas.
Pengecekan dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imipas.
Agus memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif. Pengawasan eksternal serta informasi dari masyarakat, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sejumlah aspek di Lapas Cibinong. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga aspek pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan yang diambil berdasarkan fakta dan hasil verifikasi di lapangan.
Kementerian Imipas juga akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Agus mengatakan pihaknya juga akan memastikan peruntukan fasilitas yang menjadi perhatian dalam temuan Ombudsman.
“Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ucapnya. (erc


