Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Permudah Atlet Berprestasi Sekolah di Jenjang Pendidikan Tinggi

Februari 25, 2026

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Gubernur BI Perry Warjiyo mundur Dari Jabatannya 
Headline

Gubernur BI Perry Warjiyo mundur Dari Jabatannya 

RedaksiBy RedaksiJuli 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id –Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026. 

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden, yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia, maka pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perry atas dedikasinya memimpin bank sentral.

“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” tambahnya.

Pengunduran diri Perry menjadi perhatian pelaku pasar mengingat masa jabatannya sebagai Gubernur BI sejatinya masih berlangsung hingga 2028.

Perry menjalani periode kedua kepemimpinan setelah kembali dilantik pada 24 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 untuk masa jabatan 2023–2028.

Sebelumnya, Perry pertama kali dipercaya memimpin Bank Indonesia pada 24 Mei 2018, menggantikan Agus Martowardojo, setelah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Pada 2023, Perry kembali mendapat mandat untuk melanjutkan kepemimpinannya selama lima tahun.

Karier Perry Warjiyo di BI dimulai sejak 1984. Selama lebih dari 40 tahun mengabdi di bank sentral.

Ferry menempati berbagai posisi strategis, mulai dari bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, hubungan internasional, pengelolaan devisa, transformasi organisasi, hingga pendidikan kebanksentralan. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

FTZ Kepri Jangan Hanya Kejar Investasi, Harus Sejahterakan Warga

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tiga Kasus Korupsi dan TPPU

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 20261 Views

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 20260 Views

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 20260 Views

BGN : Aturan Baru MBG ,Makanan Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak Tidak Boleh Dibawa Pulang

Agustus 10, 20263 Views

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 10, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202610 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 2026

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?