Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » FTZ Kepri Jangan Hanya Kejar Investasi, Harus Sejahterakan Warga
DPR

FTZ Kepri Jangan Hanya Kejar Investasi, Harus Sejahterakan Warga

RedaksiBy RedaksiJuli 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, Rizki Faisal, mendorong penerapan konsep Free Trade Zone (FTZ) secara bertahap di seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memperkuat daya saing daerah kepulauan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rizki mengatakan, konsep FTZ ke depan tidak semata-mata diposisikan sebagai instrumen untuk menarik investasi, melainkan juga harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di wilayah kepulauan.

“Kepri memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional, kebijakan yang diterapkan juga harus memberikan afirmasi sesuai kebutuhan daerah kepulauan,” kata Rizki dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Baca juga:

Ketua DPD RI Sebut KEK Efektif Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Ia menjelaskan, penerapan FTZ secara bertahap akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk mempersiapkan infrastruktur, tata kelola, serta sistem pengawasan yang memadai.

Langkah itu juga dinilai penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.

Menurut Rizki, terdapat sedikitnya empat manfaat utama dari penerapan konsep tersebut.

Pertama, meningkatkan keterjangkauan harga kebutuhan pokok melalui kemudahan distribusi barang dan efisiensi biaya logistik sehingga harga sembako di wilayah kepulauan menjadi lebih kompetitif.

Kedua, mendorong pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu, tetapi berkembang di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Ketiga, mengoptimalkan potensi ekonomi maritim, mulai dari pengembangan anchorage area atau titik lego jangkar, layanan logistik, perbekalan kapal, galangan kapal, hingga berbagai jasa maritim yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Keempat, memperkuat posisi strategis Kepulauan Riau sebagai gerbang perdagangan Indonesia di jalur pelayaran internasional sehingga semakin menarik bagi investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Rizki menilai penerapan FTZ secara bertahap merupakan pendekatan yang realistis mengingat tingkat kesiapan masing-masing daerah berbeda, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan kepelabuhanan, maupun tata kelola.

“Yang kita dorong bukan sekadar memperluas status FTZ, tetapi menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau, lapangan kerja yang semakin luas, ekonomi maritim yang semakin kuat, serta pemerataan pembangunan di seluruh Kepulauan Riau,” tegasnya.

Sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Rizki berharap pembahasan regulasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan melalui berbagai skema afirmasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi strategis Kepulauan Riau sebagai beranda terdepan Indonesia. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 20262 Views

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 20265 Views

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 20260 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20266 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026116 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?