Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Viral Anak Tangisi Jenazah Ayahnya Diduga Mencuri Ayam di Tabanan, Rieke: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Bali
Peristiwa

Viral Anak Tangisi Jenazah Ayahnya Diduga Mencuri Ayam di Tabanan, Rieke: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Bali

RedaksiBy RedaksiJuli 26, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM), Rieke Diah Pitaloka mengaku prihatin atas Kasus tewasnya pria berinisial KD setelah dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Kasus ini menyita perhatian Legislator dari PDI Perjuangan ini setelah momen pilu putri bungsu KD menangisi jenazah ayahnya yang viral di media sosial. Banyak pihak menyesalkan aksi main hakim sendiri yang berakibat hilangnya nyawa figur seorang ayah yang disayangi keluarganya.

Selain itu, sejumlah pihak termasuk Rieke menyesalkan tindakan main hakim sendiri karena kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan seseorang semestinya penyelesaiannya dapat ditempuh melalui jalur hukum.

“Ini tamparan keras. Di saat Bali mendunia dengan Silent Disco Run dan keramahan ke wisatawan, di saat yang sama hukum justru dikalahkan amarah di kampung sendiri,” ucap Rieke dalam unggahan video di akun instagramnya @riekediahp, Minggu (26/7/2026).

Sebagai pengingat Rieke dalam unggahannya menyematkan tag “SaveBali dan #JagaBali.

“Saya anggota Komisi XIII DPR RI Bidang Hukum dan HAM berduka atas peristiwa di Tabanan. Seorang warga yang masih berstatus terduga pencuri ayam meninggal setelah dikeroyok massa. Anaknya menjadi saksi dan harus melihat jasad ayahnya”. Tulis Rieke dalam unggahannya.

Kasus tewasnya pria berinisial KD yang dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, berawal ketika ia tepergok diduga mencuri ayam aduan. Warga setempat yang sudah geram dengan maraknya aksi pencurian di wilayahnya kemudian melampiaskan kemarahannya dengan mengeroyok KD hingga tewas.

Jenazah KD kemudian diserahkan kepada keluarganya. Saat tiba di rumah duka, salah satu anak KD menangisi jasad ayahnya. Bocah perempuan itu memanggil-manggil ayahnya yang sudah tidak bernyawa sambil menangis di antara kerumunan orang.

Atas peristiwa itu, Rieka menyatakan sikap tegas. Pertama, meminta hukum ditegakkan.

“Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri. Proses hukum harus jalan. Pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas. Dan tidak boleh ada standar ganda antara penegakan hukum untuk WNA dan WNI,” ujarnya.

Kedua, sisi kemanusiaan harus tetap dijaga. Dalam hal ini, menurut Rieke asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan apapaun bentuk pelanggaran yang dilakukan seseorang.

“Hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban. Kemiskinan harus dilawan dengan kebijakan, bukan dengan kekerasan,” sebu Rieke.

Ketiga, tetap menjunjung tinggi budaya Bali sebagai jalan damai. Dalam hal ini, Rieke menjelaskan Bali punya pegangan berupa ajaran Tri Hita Karana. Kemudian, Parahyangan. Yaitu prinsip menghormati hidup sebagai anugerah Tuhan.

Kemudian ada juga ajaran Pawongan. Yaitu menyelesaikan masalah dengan musyawarah, tepo seliro, bukan pengeroyokan. Juga Palemahan. Yaitu prinsip hidup menjaga agar tidak ada warga yang sampai terdesak mencuri karena himpitan ekonomi.

Dari fenomena itu, Rieke menilai aksi pengeroyokan sudah jauh dari budaya Bali yang selama ini sudah menjadi pegangan hidup masyarakat Bali.

“Kembalikan peran banjar, pecalang, dan tokoh adat sebagai penengah. Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya: Bali yang damai,” desak Rieke.

Iapun memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah selaku pihak berwenangan dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Atas dasar itu saya memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kepada Kapolri. Tegakkan Hukum, Pulihkan Kepercayaan Publik,” pintanya.

Berkaitan dengan itu, ia mengajak semua pihak untuk membuktikan hukum berlaku untuk semua. Bentuk tim khusus untuk mengusut tuntas: siapa pelaku pengeroyokan, apa penyebab kematian, dan apakah ada kelalaian pencegahan.

“Umumkan perkembangannya secara terbuka. Jangan biarkan ada kesan “kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat”. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.

Kemudian kepada Pemda Bali dan Tabanan, ia mendesak agar negara yang direpresentasikan oleh Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan hadir sebelum warga merasa putus asa dengan persoalan ini.

“Pemerintah daerah punya tanggung jawab mencegah, bukan hanya menengahi setelah kejadian,” katanya.

Perkuat Tiga Langkah

Rieke mengusulkan agar kasus ini tidak terulang maka perlu dilakukan tiga langkah. Pertama, Jaring Pengaman Sosial yang menyasar keluarga rentan agar tidak ada lagi warga mencuri karena lapar.

Kedua, Layanan Hukum Gratis di Desaagar warga tahu kemana mengadu selain ke massa. Ketiga, Pelatihan Pecalang & Aparat Desa tentang SOP penanganan terduga pelaku secara manusiawi dan menyerahkannya ke polisi.

“Mari jadikan keamanan wisatawan berbanding lurus dengan rasa aman warga lokal,” ujarnya.

Iapun meminta kepada Desa Adat dan Tokoh Masyarakat untuk mengembalikan Pawongan sebagai jalan utama menyikapi persoalan ini.

Karena menurutnya, desa adat adalah benteng terakhir peradaban Bali. Aktifkan kembali paruman dan sanksi adat untuk kasus-kasus ringan. Arahkan pecalang untuk mengamankan, menenangkan, lalu menyerahkan ke aparat.

Rieke mengatakan jangan biarkan emosi sesaat merusak nilai tepo seliro yang sudah diwariskan leluhur. Negara siap mendukung dengan penguatan regulasi dan anggaran agar desa adat tidak berjuang sendirian.

“Hukum ditegakkan, kemanusiaan dijaga, budaya Bali dirawat.Jangan sampai Bali hanya ramah untuk turis, tapi lupa melindungi rakyatnya sendiri,” tegas Rieke. (har)

DPR kasus pencurian ayam bali Komisi XIII DPR rieke
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

1527 Kasus Influenza Tercatat di Indonesia : DKI Dan Jabar Tertinggi

September 30, 2026

Dituding Antek Asing, Ratusan Massa Geruduk Kantor WALHI

September 29, 2026
Berita Terkini

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?