MataParlemen.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (15/10/2026) siang. Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menunggu kedatangan Nusron di Gedung Merah Putih KPK. Hingga siang hari, Nusron juga belum memberikan konfirmasi mengenai kehadiran maupun ketidakhadirannya.

“Sampai dengan siang ini yang bersangkutan belum hadir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/10/2026).

Budi menambahkan, penyidik belum menerima informasi dari Nusron terkait pemenuhan panggilan pemeriksaan tersebut.

“Sampai dengan siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran,” ucap dia.

Meski Nusron belum hadir dan belum memberikan konfirmasi, KPK berharap dia memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan ulang pada hari ini.

“Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini,” tutup Budi.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron pada Kamis (15/10/2026). Menteri ATR/Kepala BPN tersebut dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(erc)

Share.
Exit mobile version