MataParlemen.id – Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) mengungkap dua agenda utama untuk membenahi berbagai persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Kedua agenda tersebut meliputi perbaikan tata kelola lapas dan penanganan kelebihan kapasitas atau overcapacity.
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto mengatakan, kedua agenda itu dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang diinisiasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
“Kami menyimpulkan untuk memperbaiki kondisi lapas ada dua, yakni tata kelola lapas, dan bagaimana mengatasi overcrowded atau overcapacity,” katanya.
Menurut Aries, pembenahan tata kelola lapas mencakup perbaikan infrastruktur serta peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM). Ia menilai, jumlah petugas lapas saat ini masih kurang sehingga perlu mendapat perhatian.
“Pegawai-pegawai lapasnya, quality-nya, jumlahnya, quantity-nya. Ya, saat ini juga kurang (jumlahnya),” ujarnya.
Selain infrastruktur dan SDM, pembenahan juga menyasar aspek operasional. Aries menegaskan, praktik transaksi gelap dan berbagai tindakan yang melanggar hukum di dalam lapas harus dihentikan.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan pengelolaan lapas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, terlebih kepentingan narapidana atau warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Agenda berikutnya adalah memperbaiki pemenuhan kebutuhan logistik warga binaan. Aspek ini meliputi layanan kesehatan, makanan, air, fasilitas hiburan, tempat olahraga, serta berbagai kebutuhan lain yang harus ditata dan ditertibkan.
Aries mengatakan, seluruh masukan dalam rapat koordinasi tingkat menteri tersebut telah dihimpun oleh menko hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti melalui rapat teknis lanjutan. Hasil pembahasan itu nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh tindak lanjut dalam pelaksanaan pembenahan lapas.
“Masukan-masukan ini semua dikumpulkan oleh Pak Menko (Yusril) dan tadi alhamdulillah semuanya sudah satu persepsi, satu sinergis. Nanti akan ditindaklanjuti lagi untuk meeting-meeting secara teknis selanjutnya, dan akan dipaparkan kepada Pak Presiden sehingga kita akan mendapatkan follow up implementasi yang riil as soon as possible, semakin cepat semakin baik,” kata Aries.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pembenahan bidang pemasyarakatan, baik di lapas maupun rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia, menjadi perhatian serius pemerintah.
Bersama kementerian dan lembaga terkait, Yusril membahas pembenahan sistem pemasyarakatan secara komprehensif dan sistematis, mulai dari hulu hingga hilir. Pembahasan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap temuan Ombudsman setelah melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu.
“Kami membahas dengan serius masalah-masalah terkait dengan pembenahan pemasyarakatan sebagai respons kami atas temuan-temuan yang didapati oleh Ombudsman ketika melakukan sidak di Lapas Cibinong beberapa waktu yang lalu,” kata Yusril seusai rapat koordinasi lintas sektor.(erc)




