Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi VI DPR Minta Pemerintah Tekan Kebocoran Gula Rafinasi
DPR

Komisi VI DPR Minta Pemerintah Tekan Kebocoran Gula Rafinasi

RedaksiBy RedaksiSeptember 22, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi VI DPR RI terus mendorong pembenahan tata kelola impor gula mentah (raw sugar) dan distribusi gula rafinasi guna melindungi pasar gula konsumsi serta kepentingan petani tebu.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar, mengatakan, langkah tersebut ditindaklanjuti melalui Panitia Kerja (Panja) Gula yang dibentuk setelah rapat kerja gabungan dengan sejumlah kementerian dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Rapat tersebut membahas evaluasi kebutuhan gula rafinasi nasional sekaligus persoalan rembesan gula rafinasi ke pasar umum yang diperuntukkan bagi kebutuhan industri makanan dan minuman.

“Pada saat itu terbentuklah Panja Gula, evaluasi impor raw sugar terhadap kebutuhan gula rafinasi. Tentunya sampai hari ini kita masih menjalankan rapat-rapat Panja Gula Rafinasi,” kata Nasril kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Nasril menjelaskan, persoalan rembesan gula rafinasi menjadi salah satu perhatian DPR karena dapat memengaruhi penyerapan gula kristal putih hasil produksi petani tebu.

Menurut dia, harga gula rafinasi yang lebih murah dan karakteristiknya yang lebih putih dapat membuatnya lebih diminati di pasar, sehingga berpotensi menekan penyerapan gula produksi dalam negeri.

Karena itu, Komisi VI mendorong agar pemerintah mengambil peran lebih besar dalam pengendalian impor raw sugar, termasuk dalam penentuan alokasi bahan baku bagi industri gula rafinasi.

“Yang kita berharap menjadi leader di dalam pengendalian impor gula dan penjatahan bahan baku gula yaitu raw sugar terhadap industri-industri rafinasi,” ujarnya.

Nasril mengatakan, pemerintah melalui BUMN juga perlu memastikan industri rafinasi memenuhi kewajibannya, termasuk pembangunan kebun tebu yang terintegrasi dengan pabrik.

Ia menyebut dari sekitar 11 industri rafinasi yang selama ini memperoleh izin impor raw sugar, masih terdapat persoalan terkait integrasi kebun tebu dengan pabrik.

Dalam pembahasan berikutnya, DPR juga akan meminta masukan mengenai kesiapan BUMN untuk mengambil peran dalam pengendalian impor raw sugar. Kebutuhan bahan baku industri rafinasi saat ini diperkirakan mencapai sekitar 3,5 juta hingga 4 juta ton per tahun.

Terkait BUMN yang berpotensi menjalankan fungsi tersebut, Nasril menyebut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai sejumlah opsi yang dapat dipertimbangkan.

Namun, ia menegaskan keputusan mengenai BUMN yang akan menjalankan fungsi impor tetap menjadi kewenangan BP BUMN dengan mempertimbangkan kapasitas dan kesiapan masing-masing perusahaan.

“Siapa yang lebih ideal dalam melakukan impor gula raw sugar bahan baku rafinasi tentunya sepenuhnya kami serahkan kepada kebijakan BP BUMN,” katanya.

Selain pengendalian impor, Komisi VI juga menyoroti pengawasan distribusi agar gula rafinasi tidak kembali masuk ke pasar umum.

Nasril mengatakan, sanksi terhadap pelaku pelanggaran selama ini telah berulang kali diterapkan. Ke depan, ia mengusulkan agar pengendalian alokasi impor dapat menjadi instrumen penegakan disiplin bagi industri rafinasi.

“Kalau salah satu BUMN ini mengendalikan impornya tentunya sanksinya mereka tidak diberikan alokasi untuk pengolahan rafinasi,” ujarnya.

Sementara itu, Panja Gula Komisi VI DPR masih melakukan pembahasan terkait kebutuhan gula nasional dan berbagai kendala dalam tata kelola distribusinya.

Nasril mengatakan Komisi VI juga meminta PT RNI/ID FOOD untuk berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dalam pendistribusian gula rafinasi.

Langkah tersebut dinilai penting karena BUMN di sektor pangan tidak hanya memiliki fungsi korporasi, tetapi juga berkaitan dengan ekosistem petani tebu dan industri gula nasional.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026

Ketua Banggar DPR : Kurang Bayar DBH Bisa Bangun Infrastruktur Tanpa Bebani APBD

September 29, 2026
Berita Terkini

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?