Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Kepolisian Bengkulu Dalami Jenazah Di Mukomuko Yang Dikaitkan Jurnalis GAK
Peristiwa

Kepolisian Bengkulu Dalami Jenazah Di Mukomuko Yang Dikaitkan Jurnalis GAK

RedaksiBy RedaksiSeptember 24, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau masyarakat tidak tergesa-gesa menyimpulkan identitas maupun penyebab kematian jasad laki-laki yang ditemukan di kawasan pesisir pantai Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto, Kamis (24/9/2026) pagi. Polisi masih mendalami jenazah tersebut.

HImbauan tersebut disampaikan menyusul informasi yang mengaitkan jenazah di Mukomuko dengan rombongan jurnalis yang hilang dari perairan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Sebelumnya, satu jenazah yang ditemukan di perairan Pulau Enggano, Bengkulu, telah dikonfirmasi secara resmi sebagai bagian dari korban hilang GAK. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan jasad yang ditemukan di Mukomuko berkaitan dengan rombongan jurnalis tersebut.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas korban, kronologi kejadian, serta penyebab kematiannya. 

“Kami juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas korban serta mengetahui secara jelas kronologi dan penyebab kematiannya,” katanya di Mukomuko, Kamis (24/9/2026).

Riky meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi, foto, atau video yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan identitas korban, kronologi, maupun penyebab kejadian.

“Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian disebarkan kembali dan menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman,” ujarnya.

Polres Mukomuko menerima laporan masyarakat mengenai penemuan jasad laki-laki di kawasan pesisir pantai Desa Rawa Bangun pada Kamis pagi. Polsek Kota Mukomuko bersama Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penanganan tersebut, kepolisian bersama tim gabungan SAR dan unsur masyarakat berkoordinasi melakukan penanganan di lokasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Personel kepolisian juga melakukan pendataan terhadap saksi, mengamankan lokasi penemuan, serta berkoordinasi dengan pihak medis dan unsur terkait sebelum jasad dievakuasi ke RSUD Mukomuko.

Saat ini, jenazah berada di ruang IGD/Triase RSUD Mukomuko untuk menjalani pemeriksaan dan proses visum medis. Pemeriksaan medis dan visum dilakukan untuk memperoleh keterangan mengenai kondisi korban sekaligus membantu proses identifikasi dan pendalaman penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan kepolisian. Riky mengatakan, pihaknya terus mengawal seluruh rangkaian penanganan kejadian tersebut bersama unsur terkait, mulai dari pengamanan TKP, evakuasi, hingga pemeriksaan dan visum di RSUD Mukomuko.

Ia juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada petugas dan pihak keluarga selama pemeriksaan berlangsung serta tidak mengganggu proses medis maupun penyelidikan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut diminta menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Hingga saat ini, Polres Mukomuko terus mengawal proses identifikasi, pemeriksaan medis dan penyelidikan guna memperoleh fakta yang akurat mengenai kejadian tersebut,” pungkas Riky.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

1527 Kasus Influenza Tercatat di Indonesia : DKI Dan Jabar Tertinggi

September 30, 2026

Dituding Antek Asing, Ratusan Massa Geruduk Kantor WALHI

September 29, 2026
Berita Terkini

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?