MataParlemen.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan dilakukan untuk mendengar langsung aspirasi terkait proses streamlining atau perampingan Telkom Group yang tengah berjalan.
“Kemarin saya bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom),” kata Dasco dalam unggahan di akun instagramnya @sufmi_dasco, Jumat (24/7/2026).
“Setelah berdialog beberapa pekan bersama Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom, kami pastikan: seluruh karyawan tetap bekerja dengan status dan hak yang sama, di mana pun ditugaskan,” imbuh Dasco.
Kepastian kerja dinilai penting untuk memberikan rasa aman terhadap para pekerja yang banyak diantaranya menjadi tulang punggung keluarga.
“Kepastian kerja itu soal rasa aman untuk keluarga di rumah,” ujar Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Dasco memastikan DPR RI akan mengawal proses streamlining Telkom agar semua pihak tidak ada yang dirugikan dari kebijakan di perusahaan plat merah ini.
Menurutnya, tahapannya dikawal bertahap bersama BUMN dan Danantara, berjalan hati-hati dan terukur.
“Transformasi perusahaan dan kesejahteraan karyawan bisa berjalan beriringan,” tegas Dasco.
Streamlining di Telkom dilakukan dalam rangka proses penyederhanaan struktur organisasi, pengurangan jumlah entitas, dan pemangkasan rantai bisnis pada Badan Usaha Milik Negara untuk mencapai efisiensi operasional.
Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR, Danantara, dan Direksi Telkom.
Pembahasan difokuskan adalah pada solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah proses transformasi perusahaan.
Sepakati Poin Penting
Komisi VI DPR memfasilitasi serangkaian komunikasi antara Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama beberapa pekan terakhir, sampai ketiga pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin penting, yaitu:
- Proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Seluruh karyawan tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama.
- Sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meski unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana.
- Hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara.
Komisi VI Siap Tindaklanjuti
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Andre Rosiade menjelaskan, fasilitasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan DPR agar pengaduan Sekar Telkom dapat diselesaikan lewat dialog antarpihak.
“Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama,” ujar Andre, Legislator dari Partai Gerindra.
Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengatakan Komisi VI DPR akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.
Sementara itu, Ketua Umum Sekar Telkom Nasri turut menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dialog yang diberikan pimpinan DPR dan Komisi VI DPR.
Menurut Nasri, kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan pekerja Telkom dan anak-anak perusahaannya, termasuk PINS.
“Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara,” ucap Nasri. (har)


