Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Pemerintah siapkan skema khusus MBG untuk wilayah 3T
Headline

Pemerintah siapkan skema khusus MBG untuk wilayah 3T

RedaksiBy RedaksiJuni 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan skema khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Qodari, langkah tersebut dilakukan agar layanan pemenuhan gizi dapat menjangkau masyarakat di daerah yang memiliki karakteristik geografis dan kepadatan penduduk berbeda dengan wilayah perkotaan.

“Jadi, memang untuk wilayah 3T itu ada skema tersendiri,” ujar Qodari dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemfokusan ulang (refocusing) program MBG yang kini diprioritaskan bagi kelompok ibu menyusui, ibu hamil, dan balita (3B), serta masyarakat di wilayah 3T.

Baca juga:

Luhut Akui Pelaksanaan MBG Terlalu Terburu-buru dan Kurang Matang Perencanaanya

Qodari menjelaskan pelaksanaan MBG di wilayah 3T menghadapi tantangan tersendiri, terutama terkait kondisi geografis dan jumlah penduduk yang relatif sedikit.

Kondisi tersebut membuat program MBG tidak dapat sepenuhnya dilayani melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan skema konvensional.

Saat ini, setiap SPPG melayani sekitar 2.000 hingga 2.500 penerima manfaat. Skema tersebut lebih efektif diterapkan di wilayah non-3T yang memiliki jumlah penduduk lebih besar.

Sebaliknya, penerapan skema yang sama di wilayah 3T kurang optimal karena jumlah penduduk yang terbatas.

Selain itu, apabila wilayah 3T dilayani oleh SPPG yang berada di luar kawasan tersebut, proses distribusi makanan berpotensi memerlukan waktu lebih lama dan tidak sesuai dengan ketentuan BGN.

Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan MBG, setiap SPPG hanya diperbolehkan melayani penerima manfaat dalam radius maksimal enam kilometer dengan waktu tempuh paling lama 30 menit.

“Tapi 3T, dengan penduduk yang sangat sedikit, memang mungkin tidak bisa dipaksakan untuk SPPG dalam konteks konvensional,” kata Qodari.

Karena itu, pemerintah saat ini masih mematangkan mekanisme yang paling tepat untuk menyalurkan MBG kepada penerima manfaat di wilayah 3T.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pemanfaatan kantin sekolah sebagai sarana pelayanan MBG.

Namun, pemerintah juga mempertimbangkan alternatif lain yang lebih fleksibel mengingat tidak semua sekolah di wilayah 3T memiliki kantin akibat keterbatasan infrastruktur.

Qodari menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menghadirkan program MBG di wilayah 3T mengingat perannya yang penting dalam mengatasi stunting, meningkatkan status gizi, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Yang jelas program ini sangat baik untuk mengatasi masalah stunting, untuk meningkatkan kesehatan kualitas anak kita, kemudian juga meningkatkan IQ supaya skor PISA, skor matematika kita, tidak kalah dengan negara lain. Tantangannya tentu bagaimana agar program ini betul-betul bisa memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.

Skor PISA adalah hasil penilaian dari Programme for International Student Assessment (PISA), sebuah studi internasional yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development setiap tiga tahun sekali untuk mengukur kemampuan siswa berusia 15 tahun.

PISA tidak menguji hafalan kurikulum sekolah, melainkan kemampuan siswa menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan nyata pada tiga bidang utama: Membaca (Reading Literacy), Matematika (Mathematical Literacy), dan Sains (Scientific Literacy). (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 2026
Berita Terkini

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?