MataParlemen.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan melakukan penertiban secara lebih sistematis terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Langkah tersebut mencuat setelah beredarnya video warga binaan yang diduga berpesta narkotika di Rutan Depok.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 22 warga binaan dan dua petugas Rutan Depok telah diperiksa. Yusril mengatakan masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pesta narkotika tersebut, tetapi pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan di lapas dan rutan.
“Saya concern dengan masalah yang terjadi di lapas saat ini, setelah Ombudsman menerangkan sesuatu di TV, cukup beberapa waktu yang lalu,” lanjutnya.
Yusril mengatakan pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Polri, serta Ombudsman RI. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas langkah penertiban lapas dan rutan secara menyeluruh,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan resminya, Selasa (6/10/2026).
“Dan kami sendiri dalam waktu dekat, insyaallah minggu ini juga mau melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kepolisian dan juga Ombudsman sendiri, bagaimana kita melakukan satu penertiban yang lebih sistematik terhadap lembaga pemasyarakatan seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Rutan Depok membenarkan video yang beredar di media sosial tersebut direkam di dalam Rutan Depok. Sebanyak 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut kemudian diperiksa, dengan tiga hingga empat orang di antaranya masih didalami keterlibatannya.
Selain warga binaan, dua petugas Rutan Depok juga diperiksa. Polisi menyebut kedua petugas tersebut diduga menyediakan narkotika dan peralatan musik untuk kegiatan tersebut.
Hasil tes urine terhadap kedua petugas dinyatakan negatif. Sementara itu, polisi masih mendalami asal narkotika yang diduga masuk ke dalam rutan.
Yusril menilai persoalan di lapas dan rutan perlu ditangani melalui koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat mayoritas penghuni lapas merupakan narapidana yang tersangkut perkara narkotika.
Karena itu, koordinasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai penting untuk memperkuat pengawasan. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lapas maupun rutan.
Penertiban yang disiapkan pemerintah diharapkan tidak hanya merespons kasus di Rutan Depok, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap lapas dan rutan secara lebih sistematis.(erc)


