Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK
Headline

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

RedaksiBy RedaksiOktober 6, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mahkamah menilai bahwa pemohon tixam memiliki keduduman hukum atau legal standing dalma gugatan tersebut.

Putusan gugatan dengan perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu dibacakan Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Selasa (6/10/2026).

“Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang kedudukan hukum. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya,” katanya.

“Dalan pokok perkara, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” sambungnya.

Lebih lanjut, MK menyatakan Pemohon tidak memiliki legal standing karena bukan peseta pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Para Pemohon dan pihak terkait tidak memiliki kedudukan hukum,” katanya. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Gubernur BI Perry Warjiyo mundur Dari Jabatannya 

Juli 27, 2026

FTZ Kepri Jangan Hanya Kejar Investasi, Harus Sejahterakan Warga

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 20260 Views

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 20260 Views

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 20260 Views

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 20261 Views

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 2026

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 2026

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?