Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I
DPR

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

RedaksiBy RedaksiOktober 6, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – DPR RI mulai melanjutkan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana setelah seluruh fraksi menyepakati aturan tersebut menjadi RUU inisiatif DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembahasan RUU tersebut ditargetkan dapat diselesaikan hingga tahap pengambilan keputusan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Hal itu disampaikan Puan saat konferensi pers seusai memimpin rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, keputusan menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif DPR telah disepakati dalam rapat paripurna tersebut.

Info Regulasi

“Alhamdulillah, dalam rapat paripurna hari ini baru saja tadi diputuskan bahwa terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana sudah disepakati akan masuk tingkat satu RUU inisiatif dari DPR,” ujar Puan.

Puan berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga target penyelesaian yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Jadi insyaallah selambat-lambatnya akan diputuskan pada tanggal 15 Desember yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Puan selaku pimpinan sidang meminta persetujuan anggota DPR terhadap RUU Perampasan Aset untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

Dengan persetujuan tersebut, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan tingkat I antara DPR dan pemerintah.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026
Berita Terkini

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 20260 Views

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 20260 Views

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 20260 Views

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 20261 Views

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 2026

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 2026

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?