Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

418 Lulusan Sespim Polri Didorong Jadi Pemimpin Adaptif Hadapi Era AI dan Siber

Juli 3, 2026

2 Tahun Prabowo-Gibran, Komisi X DPR MInta Evaluasi Anggaran MBG

Oktober 19, 2026

Polri Kerahkan Brimob dari Berbagai Daerah Bantu Padamkan Karhutla

Oktober 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Menko Polkam Ungkap Alasan Karhutla Belum Status Bencana Nasional
Nasional

Menko Polkam Ungkap Alasan Karhutla Belum Status Bencana Nasional

RedaksiBy RedaksiOktober 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengungkapkan alasan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin meluas hingga sebaran asapnya sampai ke negara tetangga. 

Menurutnya, pemerintah masih mampu menangani karhutla secara mandiri.

“Sementara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup,” kata Dudung menjawab wartawan soal mengapa belum ditetapkan bencana nasional karhutla saat memberikan keterangan pers terkait situasi politik dan keamanan nasional terkini di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dudung menjelaskan, penetapan status bencana nasional dapat membuka ruang bagi masuknya bantuan dari negara lain. 

Sejauh ini, lanjut dia, Malaysia sudah menawaran bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel untuk membantu penanganan karhutla di Indonesia.

Namun, Dudung menegaskan, persoalan penanganan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) atau personel tambahan. Dukungan dari luar negeri juga perlu mempertimbangkan kesiapan teknis dan operasional di lapangan.

“Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, ya masalah distribusi BBM dan sebagainya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengerahan helikopter dan personel dari negara lain tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila dukungan logistik, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM), belum dapat berjalan optimal.

Oleh karena itu, pemerintah untuk sementara menilai kapasitas nasional masih memadai untuk menangani karhutla tanpa menetapkannya sebagai bencana nasional.

Dalam kesempatan yang sama, menko polkam juga menanggapi kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan, persoalan yang terjadi di BNPB tidak serta-merta berkaitan dengan perencanaan penanganan karhutla. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor lain yang perlu ditelusuri hingga akhirnya teridentifikasi dugaan penyimpangan.

“Masalah di BNPB itu tidak serta-merta masalah perencanaan yang kaitannya dengan karhutla, tetapi banyak faktor-faktor lain yang kemudian akhirnya teridentifikasi,” katanya.

Dudung menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa setiap penyimpangan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bapak Presiden tegas-tegas kalau memang terjadi ada penyimpangan, maka dilakukan proses hukum, dengan aturan hukum yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Sekjen PBB Apresiasi Indonesia Bantu Palestina

Oktober 19, 2026

Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla Di Instagram

Oktober 18, 2026

Survei Parameter Politik Indonesia 65,4% Puas Kinerja Pemerintah

Oktober 18, 2026
Berita Terkini

Menko Polkam Ungkap Alasan Karhutla Belum Status Bencana Nasional

Oktober 19, 20260 Views

2 Tahun Prabowo-Gibran, Komisi X DPR MInta Evaluasi Anggaran MBG

Oktober 19, 20261 Views

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan Terkait Banyak Kasus Bullying

Oktober 19, 20260 Views

MAKI Minta KPK Segera Tangkap Nusron Wahid, Sengaja ke Malaysia untuk Hindari Panggilan Pemeriksaan

Oktober 19, 20260 Views

Polri Kerahkan Brimob dari Berbagai Daerah Bantu Padamkan Karhutla

Oktober 19, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 20268 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20267 Views
Pilihan Editor

Menko Polkam Ungkap Alasan Karhutla Belum Status Bencana Nasional

Oktober 19, 2026

2 Tahun Prabowo-Gibran, Komisi X DPR MInta Evaluasi Anggaran MBG

Oktober 19, 2026

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan Terkait Banyak Kasus Bullying

Oktober 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?