Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 2026

KH Syukron Ma’mun Berpulang Ke Rahmatullah Di Usia 84 Tahun

Oktober 18, 2026

Penyidik KPK Masih Menunggu Kehadiran Nusron Wahid

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla Di Instagram
Nasional

Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla Di Instagram

RedaksiBy RedaksiOktober 18, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Angga Raka Prabowo, membantah terkait isu konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Instagram yang dibatasi.

“Satu, kalau tadi pertanyaannya ada pembatasan, yang pertama saya tekankan tidak ada pembatasan terhadap konten apapun,” ujar Angga usai kegiatan Run for Good Journalism di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Angga Raka menjelaskan setiap platform digital memiliki pedoman komunitas (community guideline) yang menjadi acuan dalam menilai konten yang diunggah pengguna.

“Di setiap platform itu ada community guideline. Artinya apa? Mereka dengan sistem yang mereka, juga melihat apakah itu konten itu melanggar community guideline mereka atau tidak,” kata Angga Raka.

Ia menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Dia menepis anggapan mengenai adanya pembatasan konten kritik kepada pemerintah dalam menanggulangi musibah karhutla.

“Yang jelas kita nggak ada, kita, kita semua terbuka terhadap kritik, kita pun terbuka terhadap ataupun masukan yang ada,” tegasnya.

“Sampai saat ini nggak ada. Nah, kita buktikan itu bahwa sekarang beredar, ada opini yang beredar bahwa ada pembatasan, ya tidak ada pembatasan, tapi harus juga jernih,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan kepada masayarakat untuk teliti dalam menilai informasi yang beredar di media sosial, agar terhindar dari berita bohong dan misinformasi.

“Terutama kita juga kan punya aturan. Kalau misalnya disinformasi, misinformasi, jadi tolong lebih dalam lagi untuk melihat sesuatu. Tugas kita adalah memverifikasi lagi bagaimana apakah berita itu benar atau tidak,” jelasnya.(hsu)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Survei Parameter Politik Indonesia 65,4% Puas Kinerja Pemerintah

Oktober 18, 2026

Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 313 Masih Diproses

Oktober 18, 2026

Menkes : Bahaya Asap Karhutla Pada Kelompok Rentan

Oktober 18, 2026
Berita Terkini

Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla Di Instagram

Oktober 18, 20260 Views

Survei Parameter Politik Indonesia 65,4% Puas Kinerja Pemerintah

Oktober 18, 20260 Views

Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 313 Masih Diproses

Oktober 18, 20260 Views

Rizki Faisal Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Oktober 18, 20261 Views

Menkes : Bahaya Asap Karhutla Pada Kelompok Rentan

Oktober 18, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 20268 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20267 Views
Pilihan Editor

Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla Di Instagram

Oktober 18, 2026

Survei Parameter Politik Indonesia 65,4% Puas Kinerja Pemerintah

Oktober 18, 2026

Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 313 Masih Diproses

Oktober 18, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?