Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Menko Pangan Zulkifli Hasan Akui Pernah Dikasih 890 Milyar Dari George Soros

Agustus 12, 2026

Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an

Agustus 11, 2026

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan
DPR

Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

RedaksiBy RedaksiJuli 30, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan sistem nasional yang mampu mendeteksi, mencegah, melindungi, dan memulihkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Rerie, sapaan akrabnya, TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bekerja lintas negara, memanfaatkan teknologi digital, dan terhubung dengan berbagai kejahatan lainnya.

“TPPO adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan kemanusiaan, sehingga negara harus hadir lebih kuat untuk mencegahnya,” tegas Lestari, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI, Kamis (30/7/2026), dalam rangka Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli.

“Setiap manusia dilahirkan dengan martabat yang tidak dapat diperjualbelikan. Ketika manusia diperdagangkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya kebebasannya, tetapi juga harkat, masa depan, dan hak asasinya,” ujarnya.

Ia menyebut perkembangan teknologi melahirkan modus operandi baru yang kian sulit dideteksi. Maraknya perdagangan orang untuk dipaksa menjalankan operasi penipuan daring (online scam) menunjukkan bagaimana TPPO terus berevolusi.

Rerie mengutip data Direktorat Jenderal Imigrasi yang menunjukkan tingkat pendidikan bukan jaminan seseorang terbebas dari jeratan TPPO. Korban yang direkrut melalui media sosial dengan janji pekerjaan di luar negeri banyak merupakan lulusan S1 hingga S2, terutama di bidang teknologi informasi.

Sementara itu, International Organization for Migration (IOM) melaporkan bahwa selama periode 2022–2025, lembaga tersebut telah membantu lebih dari 3.500 korban perdagangan manusia untuk kerja paksa di seluruh Asia Tenggara. Korban tersebut berasal dari 39 negara, dengan jumlah terbesar berasal dari Indonesia, India, dan Sri Lanka. Rerie menegaskan Indonesia tidak boleh hanya menjadi negara yang bereaksi setelah korban berjatuhan.

“Sudah saatnya Indonesia mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO agar mampu menjawab tantangan perdagangan orang di era digital dan memperkuat perlindungan terhadap setiap warga negara,” ungkapnya.

Hasil revisi tersebut, menurut Rerie, harus memperluas definisi TPPO dan mengakomodasi upaya mengatasi bentuk eksploitasi baru seperti scam centre, eksploitasi digital, perekrutan berbasis media sosial, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Ia menambahkan, sanksi pidana bagi sindikat harus diperberat dan perlindungan korban harus menjadi inti kebijakan.

Terpenting, ujar Rerie, revisi UU TPPO dapat memperkuat tanggung jawab platform digital untuk menutup akun perekrut, serta memperkuat koordinasi nasional lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan RI di luar negeri. (amar)

DPR RI Lestari Moerdijat TPPO
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Anggota Komisi I DPR Iman Sukri Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

Agustus 12, 2026

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

Menko Pangan Zulkifli Hasan Akui Pernah Dikasih 890 Milyar Dari George Soros

Agustus 12, 20264 Views

MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Diadukan Presiden Atau Wapres

Agustus 12, 20261 Views

Gelar Apel Polda Metro Dan Kodam Jaya Kebangsaan Jaga Jakarta Di Monas Diikuti Ormas Dan Ojol

Agustus 12, 20260 Views

Anggota Komisi I DPR Iman Sukri Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

Agustus 12, 20260 Views

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta

Agustus 12, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202633 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Menko Pangan Zulkifli Hasan Akui Pernah Dikasih 890 Milyar Dari George Soros

Agustus 12, 2026

MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Diadukan Presiden Atau Wapres

Agustus 12, 2026

Gelar Apel Polda Metro Dan Kodam Jaya Kebangsaan Jaga Jakarta Di Monas Diikuti Ormas Dan Ojol

Agustus 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?