Penulis: Redaksi
MataParlemen.id – Setiap tahun umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan penuh kecintaan. Shalawat dikumandangkan, sirah Nabi dibacakan, pengajian diselenggarakan, dan keteladanan Rasulullah kembali diingat di masjid, mushala, pesantren, sekolah, perkantoran, hingga berbagai lembaga negara. Tradisi tersebut tentu baik dan perlu terus dirawat. Namun, Maulid Nabi semestinya tidak berhenti pada seremoni dan ekspresi kecintaan kepada Rasulullah. Maulid harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi: sejauh mana kehidupan pribadi, masyarakat, dan bangsa kita telah mencerminkan nilai-nilai yang dibawa Nabi Muhammad SAW? Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika bangsa kita masih menghadapi berbagai persoalan: korupsi, ketimpangan sosial, kemiskinan, kesenjangan pendidikan, kekerasan, kerusakan…
MataParlemen.id- Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Nasional tidak sekadar menguji kemampuan siswa menghafal materi kebangsaan, tetapi juga melatih mereka berpikir kritis, bernalar, berinovasi, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebanyak 38 sekolah tingkat SMA/SMK atau sederajat dari 38 provinsi mengikuti babak penyisihan Grand Final LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Nasional. Pada hari pertama babak penyisihan yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026), para peserta dihadapkan pada soal-soal yang tidak hanya menuntut penguasaan materi, tetapi juga kemampuan memahami persoalan, melakukan penalaran, dan…
MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq. Keterangan Andi diperlukan untuk mendalami dugaan pemberian uang kepada Menteri Kehutanan dalam perkara yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby. Andi sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (21/8/2026). Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan baru. Penyidik juga masih menunggu penjelasan mengenai alasan Andi tidak hadir. “Penyidik masih menunggu konfirmasinya,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (24/8/2026). Menurut dia, keterangan saksi diperlukan untuk…
MataParlemen.id – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menegaskan pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026 bukan instrumen pemerintah untuk memungut pajak baru. Menurutnya, data sensus dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Fikri mengatakan pembangunan tanpa dukungan data yang akurat ibarat berlayar tanpa kompas. Karena itu, dia meminta masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data secara jujur. “Kebijakan yang baik harus dibangun berdasarkan data yang baik. Oleh karena itu, Sensus Ekonomi 2026 harus kita dukung bersama agar menghasilkan data yang benar-benar menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat dan menjadi dasar bagi kebijakan yang tepat sasaran,” kata…
MataParlemen – Nama KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mencuat ke publik ketika polemik antara PCNU Jombang dengan PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya (KH Yahya Cholil Staquf) memanas. Ujungnya, Gus Salam dicopot dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim. Kini, jelang Muktamar ke-35 NU Jombang, Gus Salam yang diidentikkan tokoh spesialis menang itu menyatakan maju sebagai kandidat Ketum PBNU, dan Gus Yahya menjadi salah satu kompetitornya. Dalam sebuah konten di platform media sosial, Gus Kautsar, pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri menyebut Gus Salam sebagai salah satu tokoh NU spesialis menang dalam kontestasi politik. Diungkapkan dengan nada kelakar, siapapun jago yang…
MataParlemen.id- Pasal 33 UUD NRI 1945 kembali menjadi sorotan seiring dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mandat konstitusi tersebut ke dalam praktik pembangunan nasional. Bagi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung, persoalannya bukan lagi pada bagaimana Pasal 33 dipahami, melainkan sejauh mana amanat itu benar-benar dirasakan masyarakat. Tamsil mengatakan, penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis tidak boleh berhenti sebagai konsep konstitusional. Penguasaan tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, pemerataan, dan kemakmuran rakyat. “DPD mendukung langkah-langkah dan kebijakan pemerintah yang merestorasi Pasal 33 ke arena pembangunan nasional,” ujar Tamsil…
MataParlemen.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 serta RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. FGD dihadiri Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, jajaran Anggota Komite IV DPD RI, serta civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta yang dipimpin Rektor Toto Suharto. Forum tersebut mempertemukan perspektif legislasi, akademik, pakar, dan pengelolaan fiskal daerah untuk menguji apakah RAPBN 2027 mampu menerjemahkan stabilitas makro menjadi kesejahteraan yang…
MataParlemen.id – Kementerian Pertahanan menyesuaikan ketentuan seragam kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan). Penyesuaian tersebut mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan terkait perubahan ketentuan tersebut. Kemenhan menyampaikan kebijakan itu melalui siaran pers pada Senin (24/8/2026). “Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim,” demikian keterangan Kemenhan. Kebijakan tersebut berlaku dalam lingkungan pendidikan Unhan. Kemenhan menyatakan sebelumnya tidak pernah membuat aturan yang melarang mahasiswi Unhan menggunakan hijab. Larangan tersebut juga disebut tidak tercantum dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28…
MataParlemen.id- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah turut menjalankan instruksi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla. “Bagus kalau seperti itu. Kita antisipasi hal-hal terburuk. Arahan Pak Tito harus diikuti juga oleh pemerintah daerah,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin (24/8/2026). Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Cucun mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab guna memberikan efek jera. “Kita…
MataParlemen.id-Polemik soal calon Kadet Unhan yang mengundurkan diri karena larangan penggunaan hijab terus mendapat atensi dari DPR. Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Senin (24/8) melalui keterangan tertulisnya menyatakan: “Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab. Saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan hijab.” Pihaknya menjelaskan, “Dengan adanya inovasi model hijab sekarang sudah beragam. Karena itu Saya mendorong agar ruang kebebasan mengenakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan. Misalnya, ketika latsarmil yang mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan…

