Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026

Gus Salam Mencuat Ke Publik Sebagai Kandidat Ketum NU

Agustus 25, 2026

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Maulid Nabi 1448 H Dan Jalan Membangun Peradaban
Peristiwa

Maulid Nabi 1448 H Dan Jalan Membangun Peradaban

RedaksiBy RedaksiAgustus 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Setiap tahun umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan penuh kecintaan. Shalawat dikumandangkan, sirah Nabi dibacakan, pengajian diselenggarakan, dan keteladanan Rasulullah kembali diingat di masjid, mushala, pesantren, sekolah, perkantoran, hingga berbagai lembaga negara.

Tradisi tersebut tentu baik dan perlu terus dirawat. Namun, Maulid Nabi semestinya tidak berhenti pada seremoni dan ekspresi kecintaan kepada Rasulullah. Maulid harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi: sejauh mana kehidupan pribadi, masyarakat, dan bangsa kita telah mencerminkan nilai-nilai yang dibawa Nabi Muhammad SAW?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika bangsa kita masih menghadapi berbagai persoalan: korupsi, ketimpangan sosial, kemiskinan, kesenjangan pendidikan, kekerasan, kerusakan lingkungan, serta kecenderungan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan amanah.

Dalam konteks itulah Maulid Nabi menemukan makna sosial dan kebangsaannya. Peringatan kelahiran Rasulullah seharusnya menghidupkan kembali setidaknya tiga pilar penting peradaban yang diwariskan beliau: akhlak, ilmu, dan kesejahteraan umat.

Ketiganya tidak berdiri sendiri. Akhlak memberikan arah kepada ilmu. Ilmu memberikan kemampuan untuk membangun kehidupan. Sementara kesejahteraan merupakan salah satu buah dari kehidupan sosial yang berilmu, berkeadilan, dan berakhlak.

Nabi Muhammad SAW membawa perubahan besar dalam sejarah manusia. Namun, perubahan itu tidak dimulai dengan kekuasaan, kekayaan, atau kekuatan militer. Fondasinya adalah pembentukan manusia dan akhlaknya.

Al-Qur’an menegaskan:

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS Al-Ahzab [33]: 21)

Allah SWT juga memberikan kesaksian tentang keagungan pribadi Nabi:

“Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS Al-Qalam [68]: 4)

Rasulullah SAW sendiri menegaskan misi kerasulannya melalui sabda yang masyhur:

“Bu’itstu li utammima makarimal akhlaq” — “Aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

Pesan tersebut sangat mendasar. Risalah Muhammad SAW tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga membentuk manusia yang berakhlak dalam hubungannya dengan sesama.

Keimanan harus melahirkan kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, kepedulian, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Karena itu, akhlak dalam Islam bukan sekadar kesantunan dalam hubungan pribadi. Akhlak harus hadir dalam kehidupan sosial, ekonomi, hukum, politik, dan kekuasaan.

Bagi pemimpin, akhlak berarti amanah dan adil. Bagi pejabat, akhlak berarti tidak menyalahgunakan kekuasaan. Bagi penegak hukum, akhlak berarti menegakkan keadilan tanpa diskriminasi. Bagi pengusaha, akhlak berarti tidak mengeksploitasi pekerja dan konsumen. Bagi orang berilmu, akhlak berarti menggunakan pengetahuannya untuk kemaslahatan.

Krisis paling berbahaya bagi sebuah bangsa, karena itu, bukan semata-mata kekurangan sumber daya alam atau modal ekonomi, melainkan krisis akhlak.

Negeri yang kaya dapat tetap menyimpan kemiskinan apabila kekayaannya tidak dikelola secara amanah. Anggaran negara yang besar belum tentu menghasilkan kesejahteraan apabila kebijakan publik menjauh dari keadilan. Institusi yang kuat pun akan kehilangan kepercayaan apabila integritas orang-orang di dalamnya runtuh.

Di sinilah Maulid memperoleh makna kebangsaannya.

Hadis “Bu’itstu li utammima makarimal akhlaq” tidak semestinya berhenti menjadi kutipan di mimbar-mimbar Maulid. Ia harus diterjemahkan menjadi etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kekuasaan harus dipahami sebagai amanah, bukan kesempatan memperkaya diri dan kelompok. Jabatan merupakan sarana pengabdian, bukan tujuan. Hukum harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun.

Bangsa yang besar tidak cukup dibangun dengan jalan tol, gedung tinggi, teknologi canggih, dan pertumbuhan ekonomi. Bangsa yang besar membutuhkan manusia-manusia yang memiliki integritas dan akhlak.

Pilar kedua adalah ilmu.

Menarik bahwa wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW bukan perintah mendirikan negara, mengumpulkan kekayaan, atau membangun kekuatan militer. Perintah pertama adalah:

“Iqra’” — bacalah. (QS Al-‘Alaq [96]: 1)

Pesannya sangat mendasar. Islam sejak awal meletakkan ilmu sebagai fondasi peradaban.

Sejarah menunjukkan bagaimana semangat tersebut kemudian melahirkan tradisi keilmuan yang luar biasa. Peradaban Islam melahirkan ulama, dokter, ahli matematika, astronom, filsuf, ahli hukum, dan berbagai ilmuwan yang memberikan sumbangan penting bagi perkembangan pengetahuan manusia.

Namun, umat Islam tidak boleh hanya membanggakan kejayaan masa lalu. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menciptakan kemajuan baru.

Indonesia telah mengalami kemajuan pendidikan, tetapi pekerjaan besar masih terbentang. Kualitas dan akses pendidikan belum sepenuhnya merata. Kesenjangan antardaerah masih terasa. Kemampuan ekonomi keluarga juga masih memengaruhi kesempatan sebagian anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Padahal, pendidikan merupakan salah satu jalan paling penting untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Anak yang lahir dari keluarga miskin tidak boleh ditakdirkan tetap miskin hanya karena orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikan yang bermutu. Anak yang lahir di desa terpencil harus memiliki kesempatan berkembang sebagaimana anak yang lahir di pusat kota.

Konstitusi kita telah memberikan arah yang jelas. Salah satu tujuan berdirinya Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Pasal 31 UUD 1945 juga menegaskan hak warga negara memperoleh pendidikan.

Dengan demikian, pendidikan yang berkualitas dan dapat dijangkau seluruh rakyat bukan kemurahan hati negara. Ia merupakan amanat konstitusi.

Semangat Iqra’ pada abad ke-21 juga tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan membaca teks. Kita harus mampu membaca zaman.

Generasi Indonesia harus menguasai sains, teknologi, kecerdasan buatan, ekonomi digital, kesehatan, pertanian modern, teknologi pangan, dan berbagai bidang ilmu yang akan menentukan masa depan dunia.

Keimanan dan ilmu pengetahuan tidak perlu dipertentangkan. Ilmu tanpa akhlak dapat melahirkan keserakahan dan penghancuran. Sebaliknya, akhlak tanpa penguasaan ilmu akan membuat suatu masyarakat sulit bersaing dan mudah tertinggal.

Karena itu, kita membutuhkan keduanya: ilmu yang dipandu akhlak dan akhlak yang diperkuat ilmu.

Pilar ketiga adalah kesejahteraan umat. Aspek inilah yang terkadang kurang memperoleh perhatian dalam peringatan Maulid.

Padahal, Rasulullah SAW tidak hanya membangun masyarakat yang tekun beribadah. Beliau membangun masyarakat yang memiliki solidaritas sosial dan keberpihakan kepada mereka yang lemah.

Fakir miskin diperhatikan. Anak yatim dilindungi. Orang lapar harus diberi makan. Zakat diwajibkan. Infak dan sedekah dianjurkan. Wakaf dikembangkan.

Kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan orang-orang kaya. Al-Qur’an mengingatkan agar harta:

“…jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr [59]: 7)

Pesannya jelas: kesalehan memiliki dimensi sosial.

Tidak cukup seseorang tekun beribadah tetapi tidak peduli kepada tetangganya yang kelaparan. Tidak cukup masyarakat membangun rumah ibadah yang megah sementara di sekitarnya masih terdapat anak yang putus sekolah karena kemiskinan.

Dalam konteks Indonesia, perjuangan tersebut masih sangat relevan.(erc)

Oleh: Dr. H. Ahmad Effendy Choirie (Ketua Umum DNIKS/Anggota DPR/MPR RI 1999–2013) 

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Gus Salam Mencuat Ke Publik Sebagai Kandidat Ketum NU

Agustus 25, 2026

Kemenhan Izinkan Kadet Muslim Berhijab Dan Aturan Seragam Disesuaikan

Agustus 24, 2026

Presiden Prabowo Minta Perkuat Penanganan Karhutla

Agustus 24, 2026
Berita Terkini

Maulid Nabi 1448 H Dan Jalan Membangun Peradaban

Agustus 25, 20260 Views

LCC Empat Pilar MPR RI Menuntut Ketelitian dan Kemampuan Analisis

Agustus 25, 20261 Views

KPK Tegaskan Staf Khusus Menhut Mangkir Tanpa Pemberitahuan 

Agustus 25, 20261 Views

Abdul Fikri : Sensus Ekonomi Bukan Untuk Memungut Pajak

Agustus 25, 20260 Views

Gus Salam Mencuat Ke Publik Sebagai Kandidat Ketum NU

Agustus 25, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026100 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Maulid Nabi 1448 H Dan Jalan Membangun Peradaban

Agustus 25, 2026

LCC Empat Pilar MPR RI Menuntut Ketelitian dan Kemampuan Analisis

Agustus 25, 2026

KPK Tegaskan Staf Khusus Menhut Mangkir Tanpa Pemberitahuan 

Agustus 25, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?