Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 2026

Gus Salam Mencuat Ke Publik Sebagai Kandidat Ketum NU

Agustus 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK Tegaskan Staf Khusus Menhut Mangkir Tanpa Pemberitahuan 
Hukum

KPK Tegaskan Staf Khusus Menhut Mangkir Tanpa Pemberitahuan 

RedaksiBy RedaksiAgustus 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq.

Keterangan Andi diperlukan untuk mendalami dugaan pemberian uang kepada Menteri Kehutanan dalam perkara yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

Andi sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (21/8/2026). Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan baru. Penyidik juga masih menunggu penjelasan mengenai alasan Andi tidak hadir.

“Penyidik masih menunggu konfirmasinya,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (24/8/2026). Menurut dia, keterangan saksi diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap perkara.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh Suhardiman kepada Raja Juli. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing.

KPK menemukan perbedaan nominal antara uang yang disebut terkumpul dengan uang yang kemudian ditemukan penyidik. Uang yang dikumpulkan dari para petani di Kuansing disebut mencapai S$14.000.

Namun, KPK baru menemukan dan menyita sekitar S$12.000 dari uang tersebut. Kondisi itu menyisakan selisih S$2.000 yang masih ditelusuri penyidik.

Budi mengatakan penyidik akan mendalami pihak-pihak yang mengetahui perbedaan nominal tersebut. “Selisih S$2.000 itu tentu penyidik akan telusuri dan dalami,” kata Budi.

KPK juga menelusuri proses pengembalian uang yang sebelumnya diduga diberikan kepada Raja Juli. Penyidik berencana meminta keterangan dari ajudan Menteri Kehutanan dan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.

Keterangan kedua pihak dibutuhkan untuk mengetahui mekanisme pengembalian uang tersebut. Penyidik juga akan mendalami pihak lain yang mengetahui atau membantu proses pengembalian.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan penyidik telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah petani di Kuansing. Para petani itu disebut berkaitan dengan pengumpulan uang yang diduga ditujukan kepada Menteri Kehutanan.

“Memang betul kita sudah menemukan S$14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/8/2026). Namun, penyidik baru menemukan sekitar S$12.000 dari jumlah tersebut.

Dengan demikian, keberadaan S$2.000 masih menjadi bagian yang didalami KPK. Pemeriksaan Andi Saiful Haq dan sejumlah pihak lain diharapkan membantu penyidik mengurai asal-usul serta mekanisme pemberian dan pengembalian uang tersebut. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

KPK Ungkap 3 Modus Kasus Dugaan Pemerasan Dan Gratifikasi Di Unsoed

Agustus 23, 2026

Rektor Unsoed Diduga Meminta Orang Tua Maba Fak Kedokteran 650 Juta

Agustus 22, 2026

KPK Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Agustus 18, 2026
Berita Terkini

KPK Tegaskan Staf Khusus Menhut Mangkir Tanpa Pemberitahuan 

Agustus 25, 20260 Views

Abdul Fikri : Sensus Ekonomi Bukan Untuk Memungut Pajak

Agustus 25, 20260 Views

Gus Salam Mencuat Ke Publik Sebagai Kandidat Ketum NU

Agustus 25, 20263 Views

Tindaklanjuti Pidato Prabowo, Tamsil Linrung dan Senator DPD Mulai Diskusikan Implementasi Pasal 33 UUD NRI 1945

Agustus 25, 20260 Views

RAPBN 2027 Harus Sehat Secara Nasional Dan Kuatkan Ketahanan Fiskal Daerah

Agustus 24, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202696 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

KPK Tegaskan Staf Khusus Menhut Mangkir Tanpa Pemberitahuan 

Agustus 25, 2026

Abdul Fikri : Sensus Ekonomi Bukan Untuk Memungut Pajak

Agustus 25, 2026

Gus Salam Mencuat Ke Publik Sebagai Kandidat Ketum NU

Agustus 25, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?