Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 2026

GKR Hemas: Indonesia Butuh Pemimpin Berkarakter, bukan hanya Pintar

Juni 20, 2026

Gejolak Pasar Saham, Bamsoet Dorong Reformasi Tata Kelola Pasar Modal Dipercepat

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK Ungkap 3 Modus Kasus Dugaan Pemerasan Dan Gratifikasi Di Unsoed
Hukum

KPK Ungkap 3 Modus Kasus Dugaan Pemerasan Dan Gratifikasi Di Unsoed

RedaksiBy RedaksiAgustus 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – KPK mengungkap tiga modus dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Perkara tersebut menjerat enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Selain Sodiq, KPK menetapkan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto sebagai tersangka dari pihak kampus. Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Salah satu modus bermula dari permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. KPK menyebut Norman, melalui Dian dan Adhi, meminta uang sebesar Rp650 juta dengan sepengetahuan Sodiq.

Orang tua calon mahasiswa tersebut kemudian menyerahkan uang sesuai permintaan. Namun, anaknya tetap dinyatakan tidak lulus seleksi masuk Unsoed.

Orang tua calon mahasiswa lalu meminta seluruh uang tersebut dikembalikan. KPK menyebut Dian dan Adhi telah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi.

Norman kemudian meminjam uang dari pihak swasta untuk memenuhi permintaan pengembalian tersebut. Pengembalian kepada pihak swasta selanjutnya dikaitkan dengan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed.

Tiga pekerjaan tersebut berupa pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. KPK menyebut pekerjaan itu dikerjakan CV milik Mulyono dan pembayarannya dialihkan kepada pihak swasta untuk menutup pengembalian uang.

Modus lain berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2025 dan 2026. KPK menyebut Sodiq memberikan perintah kepada Mulyono melalui kode tertentu dalam pengurusan calon mahasiswa.

“Dengan memberikan perintah dalam rangka penerimaan mahasiswa baru dengan kode ‘jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih’,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (22/8/2026).

Menurut KPK, Mulyono kemudian menerima uang dari sejumlah pihak untuk kepentingan Sodiq. Penyidik sejauh ini menemukan penerimaan uang sekitar Rp680 juta dalam perkara tersebut.

KPK juga menyebut Sodiq memerintahkan Mulyono membayar pembelian tiga bidang tanah yang diatasnamakan dirinya. Dalam skema tersebut, Mulyono disebut bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang untuk Sodiq.

Sementara itu, Eko Sumanto diduga berkomunikasi dengan pihak pengepul calon mahasiswa. KPK menyebut Eko, dengan sepengetahuan Sodiq, melakukan negosiasi mengenai mahar penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Setelah kesepakatan tercapai, Eko diduga menerima uang dari salah satu pihak pengepul calon mahasiswa. KPK menyebut jumlah uang yang ditemukan dalam penerimaan tersebut mencapai sekitar Rp1,12 miliar. (erc).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rektor Unsoed Diduga Meminta Orang Tua Maba Fak Kedokteran 650 Juta

Agustus 22, 2026

KPK Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Agustus 18, 2026

Pemerintah Komitmen Selesaikan UU Otsus Aceh Sebelum 2027

Agustus 18, 2026
Berita Terkini

Komisi III DPR Minta pemerintah Audit PTN Jalur Mandiri Setelah Terbongkar Kasus Unsoed

Agustus 23, 20260 Views

KPK Ungkap 3 Modus Kasus Dugaan Pemerasan Dan Gratifikasi Di Unsoed

Agustus 23, 20260 Views

Habib Syarief Dukung KPK OTT Rektor Unsoed Momentum Bersih-bersih Korupsi Di Dunia Pendidikan

Agustus 23, 20260 Views

Guru PPPK Madrasah akan Jadi PNS, Hidayat Nur Wahid: Harus Diperjuangkan dan Dikawal Kemenag

Agustus 23, 20260 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202658 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202658 Views

Musa Rajekshah Dorong BMKG Perkuat Peringatan Dini Gempa Berbasis Digital

Agustus 22, 202613 Views

Groundbreaking Hunian Manggarai, Qodari: Terobosan Buka Akses MBR Punya Rumah di Pusat Kota

Agustus 22, 202611 Views
Pilihan Editor

Komisi III DPR Minta pemerintah Audit PTN Jalur Mandiri Setelah Terbongkar Kasus Unsoed

Agustus 23, 2026

KPK Ungkap 3 Modus Kasus Dugaan Pemerasan Dan Gratifikasi Di Unsoed

Agustus 23, 2026

Habib Syarief Dukung KPK OTT Rektor Unsoed Momentum Bersih-bersih Korupsi Di Dunia Pendidikan

Agustus 23, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?