Penulis: Redaksi

MataParlemen.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Selain itu lembaga antirasuah juga menjerat dua tersangka lain, yakni orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2025) malam. Asep mengatakan Maidi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pihak. Pertama terkait pemerasan dengan modus dana CSR dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350…

Read More

MataParlemen.id-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong konsistensi peningkatan kualitas pola asuh keluarga. Menurut Rerie, hal ini sebagai bagian upaya membangun mekanisme perlindungan anak sejak dini di Tanah Air. “Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting, sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak sejak lingkungan keluarga,” kata Rerie, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026). Laporan Akhir Tahun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang dirilis Kamis (15/1/2026), mencatat sebanyak 1.508 masyarakat mengakses layanan pengaduan sepanjang 2025. Mayoritas laporan disampaikan melalui kanal daring, dengan total 2.031 kasus pelanggaran hak anak dan jumlah korban mencapai…

Read More

MataParlemen.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak melakukan pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka penanganan bencana. Menurut Indrajaya, keputusan Presiden tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang tengah menghadapi situasi darurat akibat bencana. Dengan tetap utuhnya alokasi TKD, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat penanganan pascabencana. “Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana…

Read More

MataParlemen.id-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Melalui putusan ini, MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dikenai sanksi pidana maupun perdata dalam menjalankan profesinya secara sah. Ketua MK Suhartoyo menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 apabila tidak dimaknai secara konstitusional. Mahkamah menilai selama ini norma tersebut bersifat deklaratif dan berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap wartawan. Menurut MK, perlindungan hukum terhadap wartawan harus dimaknai mencakup mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur…

Read More

MataParlemen.id-Pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjelaskan, keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar pada Sabtu (17/1/2026). Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi. “Presiden kemudian sudah memutuskan tadi…

Read More

MataParlemen.id-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR untuk fokus pada pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang saat ini menjadi salah satu prioritas legislasi nasional. Dasco menegaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada tidak termasuk dalam agenda legislatif yang akan dibahas dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus merespons berbagai spekulasi dan opini publik yang berkembang ditengah masyarakat mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. “DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU Pilkada belum masuk Prolegnas Prioritas 2026. Saat ini fokus pembahasan ada pada revisi UU Pemilu,” tegasnya dalam pertemuan terbatas yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (19/01/26).…

Read More

MataParlemen.id-Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki landasan konstitusional yang kuat dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rifqi menjelaskan, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis, tanpa menyebutkan secara eksplisit mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. “Dari optik konstitusional, kata ‘demokratis’ dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bisa ditafsirkan sebagai demokrasi langsung maupun demokrasi tidak langsung. Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi tidak langsung memiliki dasar konstitusional yang kuat,” kata Rifqi…

Read More

MataParlemen.id-Dalam mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan Ketahanan ekologi Nasional di daerah, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin bersama Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto bersepakat akan melakukan Lomba Green Village (Desa Hijau) Tingkatkan Nasional. Hal ini disampaikan Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali Jawab Tengah pada Kamis (15/1/2026). “Atas nama ketua dan seluruh anggota DPD RI kami mengucapkan Selamat Hari Desa Nasional tahun 2026 kepada segenap pemerintah dan masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ujar Sultan saat memberikan sambutan singkatnya di Hadapan puluhan ribu Kepala desa. Sultan mengatakan…

Read More

MataParlemen.id-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/01/2026) dengan menegaskan kembali peran konstitusionalnya sebagai wakil daerah dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya di tengah tekanan kebijakan global, bencana alam di daerah, serta dinamika ekonomi nasional yang berdampak langsung ke wilayah. Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan di tengah ketidakpastian global, suara dan kepentingan daerah harus tetap menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan nasional. Ia menyoroti dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang turut memengaruhi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Meski demikian, Senator asal Bengkulu ini…

Read More

MataParlemen.id-DPR RI hari ini resmi membuka masa persidangan setelah menjalani reses sejak pertengahan Desember 2025 lalu. Saat membuka masa sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal sejumlah isu termasuk pentingnya mitigasi bencana alam. Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 digelar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Puan memimpin langsung Rapat Paripurna ini didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Rapat Paripurna beragendakan tunggal yakni Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Di awal pidatonya, Puan…

Read More