Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda
DPR

DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda

RedaksiBy RedaksiJanuari 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR untuk fokus pada pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang saat ini menjadi salah satu prioritas legislasi nasional.

Dasco menegaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada tidak termasuk dalam agenda legislatif yang akan dibahas dalam waktu dekat.

Hal ini sekaligus merespons berbagai spekulasi dan opini publik yang berkembang ditengah masyarakat mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU Pilkada belum masuk Prolegnas Prioritas 2026. Saat ini fokus pembahasan ada pada revisi UU Pemilu,” tegasnya dalam pertemuan terbatas yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (19/01/26).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa dalam pembahasan revisi UU Pemilu, mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak mengalami perubahan, tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat sebagaimana amanat konstitusi.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Tidak ada perubahan terhadap sistem tersebut,” sambungnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta pimpinan Komisi II DPR RI.

Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat daftar inventaris masalah (DIM) yang secara resmi diajukan terkait RUU Pilkada, sehingga pembahasannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Prasetyo, setiap rencana perubahan undang-undang akan melalui mekanisme legislasi yang terukur, transparan, dan melibatkan pembahasan bersama DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita memastikan bahwa setiap proses legislasi tetap mengedepankan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, serta kepastian hukum,” tambahnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Denny Indrayana dkk Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Loloskan Gibran

Oktober 14, 2026

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Oktober 14, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Berita Terkini

Denny Indrayana dkk Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Loloskan Gibran

Oktober 14, 20261 Views

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Oktober 14, 20260 Views

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 20261 Views

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 20263 Views

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views
Pilihan Editor

Denny Indrayana dkk Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Loloskan Gibran

Oktober 14, 2026

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Oktober 14, 2026

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?