Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Menko Pangan Zulkifli Hasan Akui Pernah Dikasih 890 Milyar Dari George Soros

Agustus 12, 2026

Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an

Agustus 11, 2026

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pencuri Ayam Diamuk Massa di Bali, DPR: Negara Jangan Biarkan Kemiskinan Berujung Maut!
DPR

Pencuri Ayam Diamuk Massa di Bali, DPR: Negara Jangan Biarkan Kemiskinan Berujung Maut!

RedaksiBy RedaksiJuli 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam setelah diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7) dini hari kembali memantik sorotan persoalan penegakan hukum dan kemiskinan. Peristiwa tersebut tidak hanya menewaskan korban, tetapi juga menyisakan duka bagi keluarga, termasuk tiga anak yang ditinggalkan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan menilai tragedi itu menjadi cermin masih adanya persoalan serius dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat miskin.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Apa pun dugaan perbuatannya, tidak ada seorang pun yang boleh kehilangan hak hidupnya akibat tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang menyerahkan proses keadilan kepada massa,” tutur Saadiah, Senin (27/7/2926).

Menurut Saadiah, aksi main hakim sendiri menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memilih kekerasan dibanding menyerahkan pelaku dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru dan menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.

“Kalau masyarakat merasa berhak menghukum seseorang di tempat kejadian, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam kesadaran hukum kita. Negara harus hadir memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses melalui mekanisme hukum, bukan dengan pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa,” ujarnya.

Di sisi lain, Saadiah mengingatkan agar kasus ini tidak hanya dilihat dari aspek pidananya. Jika dugaan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi, menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

“Kemiskinan memang tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian. Tapi negara juga tidak boleh menutup mata ketika tekanan ekonomi membuat sebagian warga berada dalam kondisi yang sangat rentan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi kebijakan sosial juga harus diperkuat agar masyarakat tidak terdorong melakukan pelanggaran karena himpitan hidup,” jelasnya.

Saadiah meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan korban, khususnya anak-anaknya. “Anak-anak tidak boleh menanggung akibat dari peristiwa ini. Pemerintah harus memastikan pendidikan mereka tetap berjalan, kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan pendampingan sosial maupun psikologis diberikan. Negara harus hadir melindungi anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dari tragedi ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengusut dugaan pencurian, tetapi juga menindak pelaku pengeroyokan sesuai ketentuan hukum.

“Keadilan harus ditegakkan secara utuh. Dugaan pencurian harus diproses sesuai hukum, tetapi tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa juga harus dipertanggungjawabkan. Hukum tidak boleh tunduk pada emosi massa, karena itu justru mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” pungkasnya. (amar)

DPR RI Kemiskinan Komisi XIII Mencuri ayam Saadiah Uluputty
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Plt Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Capai 90 Persen

Agustus 12, 2026

Ketua DPR RI Diskusi dengan Peserta Parlemen Remaja Terbaik, Bicara Soal DPR yang Kerap Dihantam Hoaks

Agustus 12, 2026

Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 19 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Agustus 12, 2026
Berita Terkini

Plt Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Capai 90 Persen

Agustus 12, 20261 Views

Ketua DPR RI Diskusi dengan Peserta Parlemen Remaja Terbaik, Bicara Soal DPR yang Kerap Dihantam Hoaks

Agustus 12, 20261 Views

Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 19 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Agustus 12, 20261 Views

Menko Pangan Zulkifli Hasan Akui Pernah Dikasih 890 Milyar Dari George Soros

Agustus 12, 20265 Views

MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Diadukan Presiden Atau Wapres

Agustus 12, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202633 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Plt Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Capai 90 Persen

Agustus 12, 2026

Ketua DPR RI Diskusi dengan Peserta Parlemen Remaja Terbaik, Bicara Soal DPR yang Kerap Dihantam Hoaks

Agustus 12, 2026

Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 19 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Agustus 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?