MataParlemen.id – Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menyampaikan keprihatinannya atas konflik yang terus memanas antara Amerika Serikat, Iran, dan Israel. Menurutnya, eskalasi yang tak kunjung mereda berpotensi meluas hingga melibatkan negara-negara lain, sehingga dapat berdampak pada stabilitas regional maupun global.
“Konflik ini berpotensi melebar dan melibatkan lebih banyak negara. Dampaknya tidak hanya bersifat regional, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas global. Karena itu, Indonesia sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif harus terus mendorong semua pihak menahan diri dan menghentikan siklus saling serang serta aksi balasan,” ujar Dave dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘AS-Iran Kembali Memanas, Seberapa Besar Ancamannya Bagi Stabilitas Dunia?’, di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dave menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus ditempuh melalui jalur diplomasi dengan membuka ruang dialog dan tetap menghormati hukum internasional. Menurutnya, pemerintah Indonesia juga berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan konflik serta menyiapkan langkah-langkah evakuasi apabila situasi semakin memburuk.
Selain aspek keamanan, Dave mengingatkan bahwa konflik Timur Tengah juga dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia maupun dunia. Kenaikan harga minyak dan gas berpotensi meningkatkan biaya transportasi, mengganggu rantai pasok (supply chain) global, menekan daya beli masyarakat, hingga memperlambat perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dunia.
“Timur Tengah merupakan kawasan yang sangat strategis karena menjadi pusat produksi sekaligus jalur distribusi energi dunia. Di kawasan itu juga bertemu berbagai kepentingan politik, keamanan, ekonomi, dan ideologi global, sehingga selalu menjadi wilayah yang sensitif terhadap konflik,” katanya.
Ia menilai Indonesia harus tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan menentukan sikap secara mandiri berdasarkan kepentingan nasional, hukum internasional, dan perdamaian dunia.
“Kita tidak perlu berpihak kepada blok tertentu, tetapi juga tidak boleh pasif. Indonesia harus aktif mendorong penyelesaian melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non-Blok, maupun hubungan bilateral dengan negara-negara yang terlibat. Diplomasi tetap menjadi pilihan paling realistis dibandingkan pendekatan militer. Selama masih ada kemauan politik dari semua pihak dan didukung mediator yang dipercaya, peluang tercapainya gencatan senjata tetap terbuka,” pungkasnya. (DA)


