Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 2026

Tentang Kami

Mei 2, 2026

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Menko Airlangga Hormati Keputusan Irman Rachman Mundur dari Jabatan Dirut BEI
Nasional

Menko Airlangga Hormati Keputusan Irman Rachman Mundur dari Jabatan Dirut BEI

RedaksiBy RedaksiJanuari 30, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghormati keputusan Iman Rachman yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai direktur utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Airlangga menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut, tetapi menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pasar modal ke depan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Ia menyatakan pemerintah akan terus melakukan pengawasan serta memastikan kepengurusan baru BEI mampu menjalankan tata kelola pasar modal dengan lebih baik.

Ke depan pemerintah akan memonitor agar kepengurusan lebih memperhatikan tata kelola dan menjalankan roadmap yang ada dalam UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan),” ujar Airlangga.

Sebelumnya, Iman Rachman secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai direktur utama BEI.

Ia menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

“Walaupun kondisi pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan pernyataan dan ini tidak ada tanya jawab, bahwa saya sebagai direktur utama BEI dan sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama BEI,” ujar Iman.

BEI selanjutnya akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama untuk memastikan operasional harian bursa tetap berjalan setelah pengunduran diri tersebut.

“Nanti akan ada Plt yang ditunjuk berdasarkan aturan yang berlaku sampai ditetapkan direktur utama definitif,” kata Iman.

Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris, Pasal 23 mengatur bahwa apabila terdapat jabatan anggota direksi bursa efek yang lowong, posisi tersebut wajib diisi paling lambat 3 bulan sejak dinyatakan kosong.

Selain itu, apabila jabatan direktur utama bursa efek lowong, salah satu anggota direksi wajib ditunjuk melalui keputusan direksi sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang direktur utama hingga pengganti definitif diangkat, setelah memperoleh persetujuan dewan komisaris. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20261 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?