Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Pemerkosa Dan Pembunuh Anak Usia 8 Tahun Di Tapsel Dihukum Seumur Hidup Sangat Keji
DPR

Pemerkosa Dan Pembunuh Anak Usia 8 Tahun Di Tapsel Dihukum Seumur Hidup Sangat Keji

RedaksiBy RedaksiAgustus 8, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Dia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku. 

Dia meminta pelaku dijatuhi hukuman yang maksimal atau hukuman seumur hidup.

“Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bila perlu dijatuhkan hukuman maksimal atau seumur hidup. Perbuatannya sangat biadab, keji, dan di luar batas kemanusiaan,” ujar Tandra kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, tuntutan hukuman maksimal ini sangat beralasan, apalagi korban adalah anak di bawah umur yang sama sekali tidak berdaya untuk melawan. Apalagi, kata dia, pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

“Apalagi ini korbannya anak di bawah umur. Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan yang aman dari orang-orang dewasa di sekitarnya, bukan malah menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa saja, dan negara harus hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Tandra.

Lebih lanjut, Tandra mengapresiasi Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukan tingkat profesionalitas.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapsel beserta jajaran Satreskrim yang bergerak cepat dan responsif. Pengungkapan kasus dalam waktu 2×24 jam ini menunjukkan tingkat profesionalitas yang luar biasa dari institusi Polri di daerah,” kata Tandra.

Selain itu, Tandra juga mengapresiasi ketelitian dan kejelian penyidik Polres Tapsel dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurutnya, polisi tidak terkecoh oleh alibi tersangka MH alias P (37), yang sempat berpura-pura menjadi orang pertama yang menemukan jasad korban di dalam sumur untuk menghilangkan jejak. 

“Kerja keras penyidik dalam merangkai keterangan saksi kunci, mencocokkan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis forensik patut kita acungi jempol. Ini adalah bentuk kerja penegakan hukum yang komprehensif,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Tapsel telah menetapkan MH sebagai tersangka setelah terbukti membuang jasad kerabat jauhnya yang berusia enam tahun ke dalam galian sumur. 

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena panik usai melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026
Berita Terkini

KPK Panggil Nusron Wahid Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 7, 20260 Views

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 20261 Views

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 20260 Views

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 20260 Views

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

KPK Panggil Nusron Wahid Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 7, 2026

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?