Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Permudah Atlet Berprestasi Sekolah di Jenjang Pendidikan Tinggi

Februari 25, 2026

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pemerintah Serahkan 1.120 SHM Tanah kepada Transmigran di Sukabumi
Headline

Pemerintah Serahkan 1.120 SHM Tanah kepada Transmigran di Sukabumi

RedaksiBy RedaksiJuni 19, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Pemerintah menyerahkan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 642 keluarga transmigran di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilakukan secara simbolis kepada 100 perwakilan transmigran dalam acara peluncuran program Trans Tuntas di Balai Makarti, Kalibata, Jakarta, Rabu (18/6/2025). (Foto: Kementrans)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Pemerintah menyerahkan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 642 keluarga transmigran di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 100 perwakilan transmigran dalam acara peluncuran program Trans Tuntas di Balai Makarti, Kalibata, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Wajah-wajah penuh haru dan syukur tampak mewarnai ruangan. Setelah lebih dari dua dekade tinggal dan menggarap lahan di kawasan transmigrasi, kepastian hukum itu akhirnya datang.

Para penerima SHM berasal dari empat kawasan transmigrasi di Sukabumi, yakni Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka adalah bagian dari ribuan transmigran lokal yang sejak tahun 2001 telah membangun kehidupan di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Otoritas Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan.

Hadir pula Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta pejabat dari dinas terkait Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya kepemilikan tanah yang sah bagi transmigran. “Ini bukan sekadar penyerahan sertipikat, ini bentuk nyata keadilan agraria bagi rakyat yang telah puluhan tahun hidup dan berkarya di lahan transmigrasi,” ujar AHY dalam sambutannya.

Menurutnya, SHM bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan dan peluang ekonomi.

“Tanah bersertifikat bisa dimanfaatkan sebagai agunan dan menjadi modal produktif,” ujar AHY dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Sementara itu, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa program peningkatan status tanah menjadi SHM akan terus diperluas ke seluruh kawasan transmigrasi di Indonesia.

“Kami akan lakukan secara massif. Tidak hanya di Sukabumi, tapi di seluruh Indonesia. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan lahan transmigrasi bisa tuntas pada periode ini,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, Viva mengakui masih banyak tantangan di lapangan. Salah satunya adalah tumpang tindih lahan dengan kawasan kehutanan, lahan milik perusahaan swasta, maupun aset pemerintah daerah.

“Itu semua kami hadapi dengan pendekatan kolaboratif lintas kementerian. Prinsipnya, semua transmigran punya hak untuk mendapatkan kepastian atas tanah yang telah mereka tempati dan garap puluhan tahun,” ucapnya.

Viva juga menekankan perubahan besar dalam kebijakan transmigrasi. Program yang dulunya sentralistik, kini bersifat desentralistik dan partisipatif.

Pemerintah daerah kini menjadi pihak yang mengusulkan dan menyiapkan lahan transmigrasi, sementara pemerintah pusat memfasilitasi dan membantu proses pengiriman transmigran.

“Desain transmigrasi kita sekarang lebih demokratis. Kalau daerah ingin mendatangkan transmigran, mereka yang harus siapkan lahannya. Pemerintah pusat mendampingi,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Kementerian Transmigrasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada, termasuk dengan mempercepat digitalisasi data dan reformasi administratif untuk mempercepat proses pensertipikatan lahan di kawasan transmigrasi.

“Dengan sistem yang lebih transparan dan data yang terdigitalisasi, kita berharap tidak ada lagi transmigran yang menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan hak atas tanah mereka,” pungkasnya.

Hari itu, bukan hanya sertipikat yang diberikan, tetapi juga pengakuan atas kerja keras dan keteguhan hati ribuan keluarga transmigran yang membangun masa depan dari nol. Kini, tanah itu sah menjadi milik mereka—dan bersama sertipikat itu, harapan baru pun tumbuh

Pada kesempatan tersebut, AHY juga meluncurkan program Trans Tuntas atau Tuntas Lahan, Tuntas Harapan, sebuah inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk menyelesaikan persoalan lama dalam program transmigrasi, termasuk status lahan yang belum bersertifikat. (*)

AHY SHM Sukabumi Transmigran
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

BGN : Aturan Baru MBG ,Makanan Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak Tidak Boleh Dibawa Pulang

Agustus 10, 2026

Kemenhub : Sebanyak 1,3 Juta Kendaraan Angkutan Barang Taati Aturan Hingga Agustus 2026

Agustus 10, 2026

MUI Tegaskan Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Dijadikan Hadiah Hukumnya Haram

Agustus 10, 2026
Berita Terkini

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 20261 Views

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 20260 Views

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 20260 Views

BGN : Aturan Baru MBG ,Makanan Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak Tidak Boleh Dibawa Pulang

Agustus 10, 20263 Views

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 10, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202610 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 2026

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?