Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK : Ada Dugaan Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN
Hukum

KPK : Ada Dugaan Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

RedaksiBy RedaksiSeptember 18, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penerimaan uang hasil korupsi dalam jumlah besar oleh oknum pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nilai penerimaan tersebut disebut jauh lebih besar dibandingkan uang suap dari pihak Summarecon kepada orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Erwin, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung senilai Rp 1,5 miliar.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih terus mengusut dugaan penerimaan uang dalam jumlah besar di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut.

“Dugaannya selain suap yang dilakukan oleh PT Summarecon selaku pihak swasta. Ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Budi menegaskan, penyidik KPK akan menelusuri dugaan penerimaan uang tersebut dan kaitannya dengan berbagai layanan publik di Kementerian ATR/BPN. Berdasarkan identifikasi KPK dari sisi pencegahan, terdapat sekitar 57 jenis layanan publik di kementerian tersebut.

Penyidik, kata Budi, akan memastikan apakah penerimaan uang dalam jumlah besar tersebut berkaitan dengan layanan publik yang diberikan Kementerian ATR/BPN.

“Artinya, pelayanan-pelayanan yang dilakukan di ATR/BPN ini semuanya nanti akan ditelisik, ditelusuri. Apakah kemudian ada kaitannya dengan dugaan penerimaan uang-uang tersebut. Apalagi, di ATR/BPN ini cukup banyak jenis layanannya. Dari kacamata pencegahan KPK juga sudah melakukan identifikasi, ada sekitar 57 layanan,” pungkas Budi.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui aliran penerimaan uang yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK juga masih mendalami keterkaitan penerimaan tersebut dengan perkara suap yang melibatkan pihak swasta dan sejumlah pejabat serta orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Keempat orang tersebut, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF).

Sementara itu, empat tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri (LMP), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON), Direktur Utama (Dirut) Summarecon Adrianto Pitojo Adi (ADR), dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan suap dari PT Summarecon kepada pihak yang terkait dengan pengurusan layanan pertanahan. Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain dengan nilai yang lebih besar.

KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber, aliran, serta kaitan penerimaan uang tersebut dengan layanan publik di Kementerian ATR/BPN.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Pakar Hukum Minta KPK Transparan soal Kasus CSR BI-OJK Rp 28,38 M yang Libatkan Dua Anggota DPR

September 30, 2026

Bappisus Dorong Pembenahan 500 Lapas Seusai Kasus Lapas Cibinong 

September 29, 2026
Berita Terkini

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 20260 Views

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?