MataParlemen.id- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan computer assisted test (CAT) untuk seleksi calon petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) 1448 H/2027 M yang digelar serentak Senin (31/8/2026).
Kolaborasi dengan BKN dilakukan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi pada tahun-tahun sebelumnya yang masih menggunakan sistem mandiri dengan perangkat gawai milik peserta.
Kasubdit Penyiapan, Pemetaan, dan Rekrutmen Petugas Haji, Ihsan Faisal, mengatakan penggunaan gawai pribadi sebelumnya kerap menimbulkan kendala teknis karena peserta menggunakan perangkat dengan jenis dan spesifikasi yang beragam.
“Tahun lalu dan sebelumnya kita melaksanakan CAT mandiri dengan sistem kita, para peserta menggunakan gawainya masing-masing yang tentu sangat bervariatif dari sisi jenis dan kualitasnya, sehingga berpotensi menimbulkan kendala teknis,” jelas Ihsan dalam keterangan resmi Kemenhaj, Senin (31/8/2026).
Pelaksanaan CAT secara serentak di seluruh Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj meningkatkan kualitas serta akuntabilitas proses rekrutmen petugas haji.
“Tahun ini kita coba memperbaikinya dengan menggandeng BKN yang sudah kredibel dan sangat kompeten di bidang CAT,” imbuhnya.
Selain meningkatkan infrastruktur ujian, Kemenhaj juga menekankan aspek transparansi dalam proses seleksi calon PPIH. Sebelum ujian dimulai, panitia membuka segel ruang ujian yang sebelumnya dipasang dan disegel bersama oleh tim Kemenhaj serta Inspektorat Jenderal (Itjen).
“Sebelum masuk ruangan, kita saksikan bersama pembukaan segel. Ini artinya kita menjamin akuntabilitas pelaksanaan CAT ini. Seluruh prosesnya diupayakan transparan, terbuka, dan akuntabel agar petugas yang dihasilkan adalah petugas yang terbaik,” tegas Ihsan.
Ujian CAT diikuti 3.220 peserta dari unsur tenaga kesehatan yang tersebar di 34 titik kantor regional (Kanreg) dan unit pelaksana teknis (UPT) BKN di tingkat provinsi. Khusus di kantor pusat BKN Cililitan, sebanyak 204 peserta dijadwalkan mengikuti seleksi CAT.
Namun, karena berbagai alasan, hanya 194 peserta yang dapat mengikuti ujian.
Pelaksanaan CAT ini merupakan tahap kedua dari empat rangkaian seleksi calon PPIH. Sebelumnya, peserta harus melewati tahap seleksi administrasi. Pada tahap ketiga, peserta yang dinyatakan lolos CAT selanjutnya akan mengikuti evaluasi kesehatan menyeluruh lewat medical check-up (MCU).
Tahap terakhir adalah pendidikan dan pelatihan (Diklat) PPIH yang berlangsung selama sekitar 30 hari. Peserta yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi dan pelatihan akan dipersiapkan untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah haji di Tanah Suci.(erc)




