MataParlemen.id- Ahlu Halli wal Aqli (AHWA) menetapkan KH Abdul Hakim atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat AHWA dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, Senin (31/8/2026).
Penetapan Ketua Umum PBNU berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriyah, bertempat di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Anggota AHWA KH Anwar Iskandar menyampaikan bahwa mekanisme pemilihan melalui AHWA menjadi bagian dari proses baru dalam menentukan kepengurusan PBNU. “Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujar Kiai Anwar.
Dalam pembacaan berita acara pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU, disebutkan bahwa AHWA melakukan musyawarah terhadap lima nama calon yang telah diajukan. Dari proses tersebut, seluruh anggota AHWA secara mufakat memutuskan KH Abdul Hakim sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH. Abdul Hakim—atau sehari-hari disebut Gus Kikin—menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” lanjutnya.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang ditandatangani oleh seluruh anggota AHWA.
Para anggota AHWA yang menandatangani berita acara tersebut yakni KH Nurul Huda Djazuli, KH Miftachul Choer atau Miftachul Akhyar, KH Dr. Badruddin, KH Anwar Manshur, KH Afifuddin Muhajir, Muhammad Anwar Iskandar, KH Nurul Zahril Yahya, KH Abun Bunyamin, serta Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj.
Dalam kesempatan tersebut, KH Anwar Iskandar juga menyampaikan bahwa seluruh calon Ketua Umum yang mengikuti proses penjaringan telah mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih.
“Hadirin muktamirin yang saya mulyakan, ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama, bahwa lima yang mengikuti penjaringan calon-calon Ketua Umum semua direstui dan diberi restu oleh Rais Aam terpilih,” katanya.
Selain menetapkan Ketua Umum PBNU, AHWA juga menekankan pentingnya komitmen kepengurusan baru dalam menjalankan amanah organisasi.
Pengurus PBNU yang telah dipilih dan ditetapkan akan menandatangani pakta integritas Nahdlatul Ulama sebagai bentuk tanggung jawab dalam memimpin organisasi ke depan.
“Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan,” jelasnya.
AHWA juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi formatur dalam menyusun struktur kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031.
“Juga ada beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh para anggota Ahlu Halli wal Aqli untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang oleh formatur yang akan kita bentuk,” katanya.
Dengan keputusan tersebut, KH Abdul Hakim Gus Kikin resmi menjadi pemimpin baru PBNU untuk periode 2026–2031 setelah ditetapkan melalui mekanisme AHWA dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.(erc)





