MataParlemen.id– PT Pos Indonesia (Persero) mengapresiasi langkah DPR RI mengawal penyelesaian pembayaran tagihan perusahaan senilai Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi mengatakan pembayaran tersebut telah diterima perusahaan pada 29 Agustus 2026.
“Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos Indonesia,” kata Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Atas keberhasilan itu, Iskandar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade atas upaya mengawal penyelesaian pembayaran tagihan tersebut.
Dengan pencairan pembayaran itu, menurut Iskandar telah memberikan kepastian atas hak sekira 59.000 pekerja aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia.
Senada, Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Iwan Suryanegara juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
Secara khusus, Iwan menyampaikan terima kasih kepada Wakil Kerua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Badan Pengelola Investasi Danantara
“Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya,” ucap Iwan.
Untuk diketahui, persoalan pencairan pembayaran tagihan PT Pos Indonesia diawali tatkala DPR RI menerima aspirasi perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja dalam dialog di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).
Serikat Pekerja menyampaikan kekhawatiran atas kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.
Audiensi pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR dengan pekerja PT Pos Indonesia sudah dilakukan sekian kalinya, seperti audiensi pada Selasa (11/8/2026).
Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kepastian kesejahteraan dan perlindungan hak normatif karyawan hingga dampak restrukturisasi perusahaan terhadap tenaga kerja.
Persoalan pekerja kemitraan, termasuk tenaga outsourcing dan mitra kurir, juga menjadi perhatian. Para pekerja mendorong adanya kepastian mengenai hak, kesejahteraan, beban kerja, serta perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan model bisnis PT Pos Indonesia.
Selain aspek ketenagakerjaan, serikat pekerja menyampaikan aspirasi terkait tata kelola perusahaan dan perlunya transparansi dalam proses pembenahan internal PT Pos Indonesia.
DPR menilai persoalan ini mendesak karena menyangkut sekitar 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian mendorong percepatan pencairan Rp158 miliar tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit yabg dilakukan.
Dasco menegaskan dana tersebut adalah pembayaran utang, bukan dana talangan, sehingga pencairannya semestinya tidak berlarut-larut. DPR selanjutnya mengawal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pembayaran terealisasi. (har)





