Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Permudah Atlet Berprestasi Sekolah di Jenjang Pendidikan Tinggi

Februari 25, 2026

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Kebakaran Di Bromo Meluas,Wisata Ditutup Total
Peristiwa

Kebakaran Di Bromo Meluas,Wisata Ditutup Total

RedaksiBy RedaksiAgustus 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan wisata Gunung Bromo Blok Bantengan, Senduro, Kabupaten Lumajang dimulai Senin 3 Agustus 2026. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mulai Sabtu (8/8/2026) malam menutup total kawasan wisata hingga batas waktu yang belum ditentukan, dengan fokus pemadaman titik api di B29.

Penutupan dilakukan karena kebakaran hutan dan lahan yang dimulai dari Lumajang tersebut semakin meluas. Seluruh pintu masuk atau akses menuju kawasan wisata Bromo, yakni di antaranya Cemoro Lawang dan Wonokitri, ditutup total. Dalam peristiwa Karhutla ini wilayah terdampak meliputi Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.

Sesuai rilis BB-TNBTS dan BPBD Jatim yang diperoleh Bacaini.id, api telah bergerak ke arah Lembah Watangan dan kawasan savana. Asap terpantau hingga sekitaran desa sekitar. Sampai saat ini petugas belum menerima laporan adanya korban jiwa maupun kerusakan rumah warga.

Sementara itu luas lahan yang terbakar di Blok Bantengan, Senduro, Lumajang mencapai 176 hektar, meliputi savana, cemara gunung dan semak belukar. Saat ini titik api yang tersisa berada di Blok B29/Puncak B29 (Lumajang) dan area sekitar Jantur. Sebagian besar titik lain sudah padam.

Penyebab Karhutla diduga disebabkan dugaan kelalaian manusia, kemungkinan perapian warga di jalur tradisional, bukan faktor alam. Dalam penanganan kebakaran ini dikerahkan Gabungan BB-TNBTS, Manggala Agni, BPBD, TNI/Polri, relawan, dan Masyarakat Peduli Api.

Petugas melakukan dua metode penanganan, yakni dari darat dan udara. Dari darat membuat jalur pemisah api (JLKT) dan basah-basahan. Sedangkan dari udara melibatkan 2 helikopter water bombing dengan fokus lokasi curam/sulit dijangkau. Juga ditambah drone untuk memantau titik panas.

Saat ini angin kencang dan kering, ditambah medan terjal, minim sumber air di ketinggian serta api sempat melompati jalur pemisah, menjadi kendala petugas.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

BGN : Aturan Baru MBG ,Makanan Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak Tidak Boleh Dibawa Pulang

Agustus 10, 2026

Kemenhub : Sebanyak 1,3 Juta Kendaraan Angkutan Barang Taati Aturan Hingga Agustus 2026

Agustus 10, 2026

MUI Tegaskan Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Dijadikan Hadiah Hukumnya Haram

Agustus 10, 2026
Berita Terkini

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 20261 Views

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 20260 Views

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 20260 Views

BGN : Aturan Baru MBG ,Makanan Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak Tidak Boleh Dibawa Pulang

Agustus 10, 20263 Views

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 10, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202610 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 2026

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?