Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Perkuat Dukungan Moral, Sari Yuliati Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Bandung Barat

Maret 15, 2026

Rakor Finalisasi Perpres Ojol Fokus pada Penyempurnaan Kebijakan

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an
DPR

Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an

RedaksiBy RedaksiAgustus 11, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengecam keras dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas promosi minuman beralkohol merek Newport pada sebuah festival musik.

Kawendra menilai apabila materi promosi tersebut terbukti benar, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan kreativitas pemasaran, melainkan menyentuh aspek etika bisnis, perlindungan konsumen, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

“Kalau benar ayat Al-Qur’an digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius,” ujar Kawendra.

Ia meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melakukan investigasi terhadap dugaan praktik promosi tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian apakah aktivitas pemasaran tersebut melanggar ketentuan perlindungan konsumen maupun regulasi terkait peredaran dan promosi minuman beralkohol.

“Saya mendorong BPKN untuk menginvestigasi secara menyeluruh. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Kawendra juga meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk terkait apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dunia usaha memang harus diberikan ruang untuk berkembang dan berinovasi. Namun, kebebasan berusaha tetap memiliki batas, khususnya ketika bersinggungan dengan norma agama, kepatutan, dan perlindungan masyarakat.

“Ruang usaha terbuka lebar. Kreativitas marketing juga penting. Tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama,” kata Kawendra.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar menerapkan prinsip responsible marketing dan tidak menggunakan simbol, ayat, maupun identitas keagamaan secara tidak pantas untuk kepentingan komersial.

“Publik membutuhkan kepastian dan tindakan nyata. Bukan sekadar kata khilaf. Kalau memang terbukti salah, harus ada evaluasi dan sanksi yang memberikan efek jera,” pungkas Kawendra.

Dugaan aktivitas promosi tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial materi yang memperlihatkan keterkaitan promosi minuman beralkohol dengan ayat suci Al-Qur’an. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 2026

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 2026

Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD untuk Rakyat, Hadirkan Penerima Manfaat Hingga Teladan

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 20261 Views

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 20260 Views

Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD untuk Rakyat, Hadirkan Penerima Manfaat Hingga Teladan

Agustus 11, 20260 Views

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

Agustus 11, 20260 Views

Bang Azran Selamatkan Warga Jakarta Korban Scam Kerja Di Kamboja Dipulangkan

Agustus 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202629 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 2026

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 2026

Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD untuk Rakyat, Hadirkan Penerima Manfaat Hingga Teladan

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?