Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Baleg Optimistis RUU Satu Data Indonedia Atasi Perbedaan Data Antarinstansi

Juli 16, 2026

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan untuk Pengelolaan Defisit Negara

Juli 16, 2026

Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Sulteng Terkait Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp325 M

Juli 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kaukus Perempuan Parlemen Rekomendasikan Zigzag System dalam Revisi UU Pemilu
DPR

Kaukus Perempuan Parlemen Rekomendasikan Zigzag System dalam Revisi UU Pemilu

RedaksiBy RedaksiJuli 16, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI mendorong penerapan zigzag system dalam revisi Undang-Undang Pemilu sebagai salah satu strategi meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Sistem tersebut diharapkan dapat memperbesar peluang calon legislatif perempuan terpilih melalui penempatan nomor urut secara selang-seling antara laki-laki dan perempuan.

Presidium KPP RI, Nurul Arifin mengatakan bahwa ketentuan yang berlaku saat ini baru mewajibkan keberadaan satu perempuan dalam setiap tiga bakal calon legislatif, atau yang lebih dikenal sebagai zipper system. Menurutnya, pola tersebut perlu disempurnakan agar keterwakilan perempuan tidak hanya sebatas memenuhi kuota pencalonan.

“Memang sekarang sudah 1 dari 3 calon anggota (parlemen) itu kan dalam list itu harus ada perempuan. Tapi kita maunya zigzag, jadi 1 laki 1 perempuan atau 1 perempuan 1 laki-laki, jadi zigzag,” ujarnya seusai Focus Group Discussion (FGD) bertema Rekomendasi Strategis Keterwakilan Perempuan dalam Naskah Revisi Undang-Undang Pemilu yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pola selang-seling tersebut diharapkan dapat meningkatkan peluang perempuan untuk memperoleh kursi legislatif. Sebab, target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen hingga kini belum pernah tercapai meskipun kebijakan afirmasi telah diterapkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

“Zigzag system itu bukan lagi 1 dari 3 tapi 1 dari 2 gitu ya. Jadi nomor satu perempuan lalu nomor dua laki-laki ataupun sebaliknya, jadinya selang-seling. Supaya apa? Supaya angka perolehannya itu bisa naik terus lah, karena target 30 persen sampai hari ini kan belum pernah tercapai,” ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi. Berdasarkan temuan penelitiannya, peningkatan jumlah legislator perempuan turut berdampak pada semakin terwakilinya kepentingan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan.

“DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota yang dipimpin perempuan itu kepentingan perempuan itu lebih terwakilkan jadi artinya kepentingan perempuan itu lebih terwakili dalam konteks representasi deskriptif. Ini lepas dari apakah latar belakang perempuan berasal dari kelompok dinasti atau tidak,” ungkap Burhanudin.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga sempat menyinggung bahwa politisi perempuan yang kerap kali menduduki nomor urut besar dalam kertas suara. Hal ini juga diperkuat oleh Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama yang juga menjadi narasumber.

Karena itu, Nurul menilai peningkatan keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka afirmasi, melainkan juga memperkuat kualitas demokrasi melalui hadirnya perspektif perempuan dalam proses penyusunan kebijakan.

“Perempuan punya hak yang sama ya, yang equal, inclusive gitu dan kita juga berharap bahwa representasi perempuan itu bisa membuat demokrasi ini lebih substantif,” tambah Nurul.

Zigzag system merupakan metode penyusunan daftar calon legislatif secara berselang-seling berdasarkan jenis kelamin, sehingga perempuan tidak hanya memenuhi kuota pencalonan, tetapi juga menempati nomor urut yang memiliki peluang lebih besar untuk terpilih.

Sistem ini diterapkan melalui undang-undang di sejumlah negara seperti Bolivia, Argentina, Prancis, Korea Selatan, Senegal, Costa Rica, Ekuador, Kenya, Nikaragua, Tunisia, dan Zimbabwe.

Selain itu, zigzag system juga diterapkan secara sukarela melalui mekanisme internal partai politik di beberapa negara, antara lain Swedia, Jerman, dan Austria.

Penerapan model tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen afirmasi untuk memperkuat keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif. (amar)

DPR RI Kaukus Perempuan Parlemen KPP Nurul Arifin Zigzag System
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Juli 16, 2026

Baleg Optimistis RUU Satu Data Indonedia Atasi Perbedaan Data Antarinstansi

Juli 16, 2026

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan untuk Pengelolaan Defisit Negara

Juli 16, 2026
Berita Terkini

Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Sulteng Terkait Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp325 M

Juli 16, 20262 Views

Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Juli 16, 20262 Views

Baleg Optimistis RUU Satu Data Indonedia Atasi Perbedaan Data Antarinstansi

Juli 16, 20264 Views

Kaukus Perempuan Parlemen Rekomendasikan Zigzag System dalam Revisi UU Pemilu

Juli 16, 20262 Views

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan untuk Pengelolaan Defisit Negara

Juli 16, 20263 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 202626 Views

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 202614 Views

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 202613 Views
Pilihan Editor

Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Sulteng Terkait Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp325 M

Juli 16, 2026

Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Juli 16, 2026

Baleg Optimistis RUU Satu Data Indonedia Atasi Perbedaan Data Antarinstansi

Juli 16, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?