Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kaukus Perempuan Parlemen Rekomendasikan Zigzag System dalam Revisi UU Pemilu
DPR

Kaukus Perempuan Parlemen Rekomendasikan Zigzag System dalam Revisi UU Pemilu

RedaksiBy RedaksiJuli 16, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI mendorong penerapan zigzag system dalam revisi Undang-Undang Pemilu sebagai salah satu strategi meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Sistem tersebut diharapkan dapat memperbesar peluang calon legislatif perempuan terpilih melalui penempatan nomor urut secara selang-seling antara laki-laki dan perempuan.

Presidium KPP RI, Nurul Arifin mengatakan bahwa ketentuan yang berlaku saat ini baru mewajibkan keberadaan satu perempuan dalam setiap tiga bakal calon legislatif, atau yang lebih dikenal sebagai zipper system. Menurutnya, pola tersebut perlu disempurnakan agar keterwakilan perempuan tidak hanya sebatas memenuhi kuota pencalonan.

“Memang sekarang sudah 1 dari 3 calon anggota (parlemen) itu kan dalam list itu harus ada perempuan. Tapi kita maunya zigzag, jadi 1 laki 1 perempuan atau 1 perempuan 1 laki-laki, jadi zigzag,” ujarnya seusai Focus Group Discussion (FGD) bertema Rekomendasi Strategis Keterwakilan Perempuan dalam Naskah Revisi Undang-Undang Pemilu yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pola selang-seling tersebut diharapkan dapat meningkatkan peluang perempuan untuk memperoleh kursi legislatif. Sebab, target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen hingga kini belum pernah tercapai meskipun kebijakan afirmasi telah diterapkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

“Zigzag system itu bukan lagi 1 dari 3 tapi 1 dari 2 gitu ya. Jadi nomor satu perempuan lalu nomor dua laki-laki ataupun sebaliknya, jadinya selang-seling. Supaya apa? Supaya angka perolehannya itu bisa naik terus lah, karena target 30 persen sampai hari ini kan belum pernah tercapai,” ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi. Berdasarkan temuan penelitiannya, peningkatan jumlah legislator perempuan turut berdampak pada semakin terwakilinya kepentingan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan.

“DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota yang dipimpin perempuan itu kepentingan perempuan itu lebih terwakilkan jadi artinya kepentingan perempuan itu lebih terwakili dalam konteks representasi deskriptif. Ini lepas dari apakah latar belakang perempuan berasal dari kelompok dinasti atau tidak,” ungkap Burhanudin.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga sempat menyinggung bahwa politisi perempuan yang kerap kali menduduki nomor urut besar dalam kertas suara. Hal ini juga diperkuat oleh Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama yang juga menjadi narasumber.

Karena itu, Nurul menilai peningkatan keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka afirmasi, melainkan juga memperkuat kualitas demokrasi melalui hadirnya perspektif perempuan dalam proses penyusunan kebijakan.

“Perempuan punya hak yang sama ya, yang equal, inclusive gitu dan kita juga berharap bahwa representasi perempuan itu bisa membuat demokrasi ini lebih substantif,” tambah Nurul.

Zigzag system merupakan metode penyusunan daftar calon legislatif secara berselang-seling berdasarkan jenis kelamin, sehingga perempuan tidak hanya memenuhi kuota pencalonan, tetapi juga menempati nomor urut yang memiliki peluang lebih besar untuk terpilih.

Sistem ini diterapkan melalui undang-undang di sejumlah negara seperti Bolivia, Argentina, Prancis, Korea Selatan, Senegal, Costa Rica, Ekuador, Kenya, Nikaragua, Tunisia, dan Zimbabwe.

Selain itu, zigzag system juga diterapkan secara sukarela melalui mekanisme internal partai politik di beberapa negara, antara lain Swedia, Jerman, dan Austria.

Penerapan model tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen afirmasi untuk memperkuat keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif. (amar)

DPR RI Kaukus Perempuan Parlemen KPP Nurul Arifin Zigzag System
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?