Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 2026

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 2026

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum
Peristiwa

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

RedaksiBy RedaksiJuli 14, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani bersalaman dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), Agung Sunarto.

MataParlemen.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum.

Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.

Menurut Muzani, MPR dan Mahkamah Agung memiliki kesamaan pandangan bahwa supremasi hukum hanya dapat ditegakkan apabila lembaga peradilan menjalankan fungsinya secara independen, bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Di antara pembicaraan kami tadi, kami telah menyepakati beberapa hal, antara lain perlunya terus menjunjung tinggi supremasi hukum dengan menjaga independensi kehakiman. Independensi kehakiman adalah cara untuk terus meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum,” kata Muzani, kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menegaskan, MPR menghormati sepenuhnya kewenangan Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Karena itu, MPR tidak akan mencampuri urusan yang menjadi ranah internal lembaga peradilan.

“Majelis Permusyawaratan Rakyat menghormati apa yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung dengan tidak mencampuri urusan yang menjadi rumah tangga Mahkamah Agung,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung, mulai dari tingginya jumlah perkara hingga kebutuhan memperkuat kualitas pelayanan peradilan.

Muzani mengapresiasi langkah MA yang memanfaatkan sistem peradilan berbasis elektronik untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menyebut digitalisasi peradilan telah memberikan dampak positif, termasuk menghemat penggunaan sekitar 23 ton kertas dan mengurangi risiko kehilangan maupun penyalahgunaan berkas perkara.

Selain itu, Muzani menilai penguatan independensi lembaga peradilan juga perlu didukung oleh aspek pembiayaan.

Menurutnya, gagasan mengenai independensi anggaran Mahkamah Agung patut mulai dipikirkan agar kekuasaan kehakiman dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.

Muzani juga menyoroti tantangan regenerasi hakim. Mahkamah Agung masih membutuhkan sekitar 1.600 hakim baru, sementara sekitar separuh dari total 8.600 hakim yang saat ini bertugas diperkirakan memasuki usia pensiun dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memastikan keberlanjutan sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan independen.

Ia berharap sinergi antarlembaga negara terus diperkuat dalam koridor konstitusi demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memperkokoh Indonesia sebagai negara hukum. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

RDPU dengan Baleg, CEO Baliola Sampaikan Masukan RUU Satu Data Indonesia

Juli 13, 2026
Berita Terkini

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 20268 Views

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 20268 Views

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 20266 Views

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 20264 Views

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 20266 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026147 Views

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026138 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views
Pilihan Editor

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 2026

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 2026

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?