Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
DPR

Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

RedaksiBy RedaksiJuli 16, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ia membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan regulasi tersebut dan menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

“DPR tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Jadi isu yang beredar di masyarakat bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset, itu tidak benar,” ujar Saan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pimpinan DPR Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini juga menepis adanya perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah terkait pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, DPR dan pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi, sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Komisi III DPR RI masih terus melakukan pendalaman substansi RUU Perampasan Aset melalui berbagai mekanisme, termasuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan forum dengar pendapat publik.

Berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, hingga pemangku kepentingan lainnya, diundang untuk memberikan masukan terhadap materi muatan RUU.

“Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan berbagai RDPU maupun public hearing untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada tahun 2026 mengingat regulasi tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional. Untuk mencapai target tersebut, DPR juga membuka kemungkinan pembahasan tetap dilakukan pada masa reses apabila diperlukan.

“Karena ini menjadi prioritas tahun 2026, tentu kita akan berupaya maksimal agar pembahasannya dapat diselesaikan tahun ini,” katanya.

Saan menambahkan, proses penyusunan RUU Perampasan Aset akan terus mengedepankan partisipasi publik. Menurutnya, semakin banyak masukan yang dihimpun dari masyarakat, semakin komprehensif pula substansi RUU yang akan dihasilkan.

“Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat sangat penting agar ketika pembahasan dilakukan dengan bahan yang lengkap, RUU Perampasan Aset ini dapat menjadi regulasi yang lebih baik dan lebih sempurna,” pungkasnya. (erc)

DPR RI RUU Perampasan Aset Saan Mustofa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?