Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Golkar Dukung Pilkada Tanpa Wakil untuk Hindari Konflik
Peristiwa

Golkar Dukung Pilkada Tanpa Wakil untuk Hindari Konflik

RedaksiBy RedaksiAgustus 12, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Partai Golkar mendukung wacana pemilihan kepala daerah tanpa menyertakan wakil karena dinilai bisa menghindari konflik. Usulan skema menempatkan kepala daerah sebagai pejabat yang dipilih dalam pilkada sedang dikaji di internal Golkar.

“Salah satu opsi itu juga dibicarakan pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu sudah dibicarakan,” kata Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Sarmuji menjelaskan, wacana tersebut memiliki sejumlah kelebihan, salah satunya menghindari konflik antara kepala daerah dan wakilnya. Menurut dia, konflik antara kepala daerah dan wakil selama ini mengganggu kinerja pemerintahan.

“Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil,” ujar dia.

Sarmuji menuturkan, apabila wacana tersebut disetujui, skema pilkada tanpa wakil kemungkinan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.

“Tetapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan wacana pilkada tanpa memilih wakil kepala daerah sudah menjadi pembahasan lintas fraksi di DPR. Menurutnya, sistem pilkada saat ini memang perlu dievaluasi.

“Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja,” kata Saleh di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dia mengatakan pembahasan di DPR tidak hanya menyangkut penghapusan posisi wakil kepala daerah dalam pilkada, tetapi juga mekanisme pengisian jabatan apabila kepala daerah berhalangan tetap. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Gubernur DKI Pramono Anung Optimis Timnas Indonesia Juara

Oktober 4, 2026

Tiket Final FIFA ASEAN CUP Indonesia Vs Thailand Terjual 67 Ribu

Oktober 4, 2026

MUI : Wacana Penyediaan Alat bantu Seks Warga Binaan Di Lapas Haram

Oktober 4, 2026
Berita Terkini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 20261 Views

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 20260 Views

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 20260 Views

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 20261 Views

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 2026

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?