Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Perkuat Dukungan Moral, Sari Yuliati Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Bandung Barat

Maret 15, 2026

Rakor Finalisasi Perpres Ojol Fokus pada Penyempurnaan Kebijakan

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Desak Solusi Cepat Pemerintah Tambahan Dana Untuk Puluhan Pemda Yang Kekurangan Anggaran
DPR

DPR Desak Solusi Cepat Pemerintah Tambahan Dana Untuk Puluhan Pemda Yang Kekurangan Anggaran

RedaksiBy RedaksiAgustus 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta pemerintah pusat segera mengalokasikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi 79 pemerintah daerah yang saat ini mengalami kekurangan anggaran.

Menurutnya, percepatan penyaluran dana diperlukan agar pembayaran gaji pegawai tidak terganggu dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal

Pria yang akrab disapa Edo itu menilai persoalan kekurangan anggaran di puluhan daerah tidak boleh dianggap sepele. Ia mengingatkan bahwa apabila kondisi tersebut dibiarkan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat sebagai penerima layanan publik.

“Sebanyak 79 daerah yang mengalami kekurangan anggaran merupakan persoalan serius. Jika tidak segera diatasi, pegawai pemerintah daerah berpotensi terdampak dan kualitas pelayanan publik juga bisa menurun,” kata Edo, pada Jumat (7/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan DAU dari pemerintah pusat dengan total nilai sekitar Rp14 triliun.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan mendesak untuk menjamin pembayaran gaji pegawai diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun.

Tito menjelaskan, tambahan hingga Rp14 triliun dibutuhkan untuk memperkuat kondisi fiskal daerah agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan kebutuhan anggaran bahkan dapat mencapai sekitar Rp20 triliun.

Lebih lanjut, Edo menegaskan, keterbatasan anggaran berisiko menghambat pembayaran hak pegawai pemerintah daerah.

Menurutnya, keterlambatan gaji dapat memengaruhi semangat kerja aparatur sipil negara, yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jika pemerintah daerah kekurangan anggaran, pembayaran gaji pegawai bisa terganggu. Hal itu tentu akan memengaruhi motivasi kerja ASN dan berimbas pada pelayanan publik,” katanya.

Ia pun mendesak Kemendagri dan Kemenkeu segera berkoordinasi untuk mencari solusi. Pemerintah pusat, lanjutnya, perlu memastikan daerah yang benar-benar mengalami tekanan fiskal memperoleh tambahan anggaran agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Saya meminta Kemendagri dan Kemenkeu segera menyelesaikan persoalan kekurangan anggaran ini. Pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan kepada 79 pemerintah daerah yang membutuhkan agar pembayaran gaji pegawai tetap aman dan pelayanan publik tidak terganggu,” tutur Edo.

Selain penambahan anggaran, Legislator dari Fraksi PKB itu juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat ketahanan fiskal pemerintah daerah sehingga permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih sehat, sehingga hak pegawai tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas Edo. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an

Agustus 11, 2026

Rakor Finalisasi Perpres Ojol Fokus pada Penyempurnaan Kebijakan

Agustus 11, 2026

Terima Presidium MAI, Dasco: DPR RI akan Terus Menerima Setiap Aspirasi serta Menjembataninya kepada Pemerintah

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an

Agustus 11, 20260 Views

Gus Ipul Prihatin 1900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judi Online, 42 Pegawai Terancam Diberhentikan

Agustus 11, 20262 Views

Rakor Finalisasi Perpres Ojol Fokus pada Penyempurnaan Kebijakan

Agustus 11, 20263 Views

Mentan : Reformasi Sektor Pertanian Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Agustus 11, 20260 Views

Terima Presidium MAI, Dasco: DPR RI akan Terus Menerima Setiap Aspirasi serta Menjembataninya kepada Pemerintah

Agustus 11, 20263 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202629 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an

Agustus 11, 2026

Gus Ipul Prihatin 1900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judi Online, 42 Pegawai Terancam Diberhentikan

Agustus 11, 2026

Rakor Finalisasi Perpres Ojol Fokus pada Penyempurnaan Kebijakan

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?