Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Permudah Atlet Berprestasi Sekolah di Jenjang Pendidikan Tinggi

Februari 25, 2026

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Bimantoro Aspirasi Keberhasilan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepri
DPR

Bimantoro Aspirasi Keberhasilan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepri

RedaksiBy RedaksiAgustus 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.

Bimantoro menilai pengungkapan dalam jumlah besar tersebut merupakan langkah penting dalam upaya negara melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya dan peredaran gelap yang melibatkan jaringan terorganisasi.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat BNN dalam pengungkapan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin. Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus kita lawan bersama,” ujar Bimantoro, Senin (10/8/2026).

Menurut Bimantoro, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan awak kapal maupun pihak-pihak yang beroperasi langsung di lapangan. Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan lebih jauh untuk membongkar keseluruhan jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.

Ia mendorong aparat mengungkap pihak yang berperan sebagai pengendali, pemodal, pemasok, penerima barang, hingga mereka yang mengatur jalur distribusi. Pengusutan menyeluruh dinilai diperlukan agar jaringan utama tidak tetap beroperasi meskipun salah satu pengiriman telah berhasil digagalkan.

“Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dari mana barang ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini akan mendistribusikannya harus diungkap secara tuntas,” tegasnya.

Bimantoro menilai jaringan peredaran narkoba dan penyelundupan zat berbahaya bekerja secara terorganisasi serta terus mencari berbagai celah untuk menghindari pengawasan aparat, termasuk dengan memanfaatkan jalur laut.

Karena itu, penindakan terhadap pelaku harus dibarengi dengan pemetaan jaringan, penelusuran jalur distribusi, serta identifikasi terhadap pola-pola penyelundupan yang digunakan sindikat.

Ia juga mendorong penguatan pengawasan di wilayah perairan, pelabuhan, kawasan pesisir, serta berbagai pintu masuk barang dari luar negeri. Menurutnya, koordinasi antara BNN, Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta instansi terkait menjadi unsur penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.

“Kita harus memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai 

keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya masih bebas bergerak dan mencari jalur baru,” katanya.

Bimantoro turut menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan ketamin yang semakin beragam. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan zat tersebut dimodifikasi atau dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.

Menurutnya, perubahan modus semacam itu membutuhkan respons pengawasan yang semakin adaptif karena berpotensi menyasar generasi muda melalui cara-cara yang lebih sulit dikenali.

“Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat,” ujar Bimantoro.

Bimantoro juga mendukung langkah BNN yang tengah mengusulkan agar ketamin dimasukkan ke dalam golongan narkotika dengan tetap mengikuti ketentuan serta kajian yang berlaku.

Menurutnya, setiap kebijakan terkait pengendalian zat berbahaya harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan yang dapat mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda.

Selain penguatan penegakan hukum dan pengawasan, Bimantoro menilai keterlibatan masyarakat juga memiliki peran penting. Ia mengajak masyarakat, terutama warga pesisir, nelayan, serta pelaku industri kemaritiman, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.

Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan narkoba maupun zat berbahaya lainnya.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas Bimantoro.

(erc).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 2026

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 20261 Views

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 20260 Views

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 20260 Views

BGN : Aturan Baru MBG ,Makanan Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak Tidak Boleh Dibawa Pulang

Agustus 10, 20263 Views

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 10, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202610 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otsus, Justru Saling Sinergi

Agustus 11, 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Seberat 1,3 Ton

Agustus 11, 2026

DPR Mendesak Pemerintah Segera Tangani Karhutla di Bromo Hingga Kalteng

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?