Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Bapanas Akan Usut Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah
Peristiwa

Bapanas Akan Usut Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah

RedaksiBy RedaksiAgustus 11, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mengusut peredaran beras fortifikasi yang diduga bermasalah. Hingga pekan pertama Agustus 2026, Bapanas telah mengumpulkan lebih dari 1Usut00 sampel beras fortifikasi yang berasal dari delapan produsen terdaftar dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto mengatakan pengumpulan sampel tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap beras fortifikasi yang beredar di pasaran.

“Dalam beberapa waktu terakhir, kita melakukan intensif terkait dengan pengawasan beras fortifikasi. Fortifikasi ini kemarin kita lakukan sampling. Jadi kita sudah meng-collect lebih dari 100 sampel. Itu mewakili 8 produsen,” sebut Andriko dalam keterangan resminya pada Selasa (11/8/2026).

Andriko menjelaskan pengawasan akan dilakukan secara tuntas dan komprehensif. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kandungan dan klaim gizi pada produk, tetapi juga legalitas izin edar beras fortifikasi yang ditemukan di pasaran.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 40 izin edar beras fortifikasi yang terdaftar. Bapanas akan memastikan produk yang beredar, khususnya di berbagai ritel modern, telah memiliki izin edar sesuai ketentuan.

“Dari total izin edar yang terdaftar sekitar 40 izin, ini Bapak Kepala Bapanas minta pengawasan secara tuntas dan komprehensif. Jadi dimulai dari izin edar, apakah produk yang beredar di pasaran memiliki izin edar atau tidak,” ujar Andriko.

Dia menegaskan produk yang ditemukan beredar di pasar tetapi tidak tercatat dalam SIPSAT dapat dikategorikan melakukan pelanggaran.

“Manakala kita ketemu produk beredar di pasar, tapi setelah kita cek di SIPSAT, dia tidak memiliki izin edar, maka produk tersebut telah melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Selain legalitas, Bapanas juga akan menguji klaim yang dicantumkan produsen pada kemasan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat klaim berlebihan atau overclaim terkait kandungan dan manfaat kesehatan produk.

Beberapa klaim yang akan diperiksa antara lain beras organik, bebas gula, nonkolesterol, tinggi serat, hingga memiliki indeks glikemik rendah. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Gubernur DKI Pramono Anung Optimis Timnas Indonesia Juara

Oktober 4, 2026

Tiket Final FIFA ASEAN CUP Indonesia Vs Thailand Terjual 67 Ribu

Oktober 4, 2026

MUI : Wacana Penyediaan Alat bantu Seks Warga Binaan Di Lapas Haram

Oktober 4, 2026
Berita Terkini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 20261 Views

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 20260 Views

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 20260 Views

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 20261 Views

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

Pemerintah Akan Lakukan Penertiban Lapas Usai Video Viral Rutan Depok

Oktober 6, 2026

Menkeu Beri Sinyal Belanja APBN 2026 Naik

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?