Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 2026

Revisi UU Sisdiknas: Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Perhatian Utama

Juni 12, 2026

Bimtek ke-2 Tahun 2026: Siap Menang dan Raih Kursi DPR RI, Partai Gelora Siapkan Strategi Berbeda

Juni 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Banyak Perkara Menumpuk di Kanwil, Perkuat Kewenangan Kantah Setingkat Eselon II
DPR

Banyak Perkara Menumpuk di Kanwil, Perkuat Kewenangan Kantah Setingkat Eselon II

RedaksiBy RedaksiApril 8, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2026) (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Keterbatasan kewenangan Kantor Pertanahan (Kantah) dinilai menjadi salah satu persoalan klasik yang terus berulang dalam penyelesaian urusan agraria di berbagai daerah.

Kondisi tersebut disebut berpotensi menimbulkan penumpukan perkara di tingkat kantor wilayah (Kanwil) dan menghambat percepatan investasi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, persoalan yang ditemui hampir selalu sama setiap kali Komisi II melakukan kunjungan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun kantor pertanahan.

Baca juga:

Pemerintah Serahkan 1.120 SHM Tanah kepada Transmigran di Sukabumi

“Berkali-kali kita hadir ke BPN, berkali-kali juga kita datang ke Kantah, nyaris rata-rata problem-nya sama. Itu lagi, itu lagi, dan itu lagi,” ujar Heri dalam pertemuan tersebut.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi ironi di tengah upaya pemerintah yang terus mendorong percepatan investasi dan pelaksanaan program strategis nasional.

Menurutnya, pemerintah bahkan telah membentuk satuan tugas untuk mendukung percepatan tersebut, tetapi hambatan birokrasi di sektor pertanahan masih terus terjadi.

“Di satu sisi kita ingin mendorong investasi, bahkan sudah ada yang namanya Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Tetapi setiap kita ke Kantah, masalahnya masih sama,” tegas legislator yang akrab disapa Hergun itu.

Menurutnya, akar persoalan terletak pada struktur kewenangan kantor pertanahan yang dinilai masih terlalu terbatas.

Ia menyoroti posisi kepala kantor pertanahan yang saat ini masih berada pada level eselon III, sehingga ruang pengambilan keputusan strategis menjadi sangat terbatas yang bisa berujung pada tunggakan layanan.

“Kantah kita ini levelnya masih eselon III. Apakah mungkin eselon III bisa mengambil keputusan? Akhirnya muncul tunggakan, tunggakan, dan tunggakan,” politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Karena itu, Hergun mengusulkan agar struktur kelembagaan kantor pertanahan dinaikkan satu tingkat menjadi eselon II agar memiliki kewenangan lebih besar dalam mengambil keputusan, sehingga persoalan tidak seluruhnya menumpuk di tingkat Kanwil.

“Apakah mungkin kantor itu kita setingkatkan menjadi eselon II supaya mereka punya power?!,” usulnya.

Ia menjelaskan, selama kewenangan masih terbatas, berbagai persoalan di tingkat kantor pertanahan akan terus bermuara ke Kanwil.

Kondisi ini dinilai membuat beban pekerjaan di tingkat atas semakin menumpuk dan berpotensi menciptakan bottleneck dalam proses penyelesaian layanan maupun sengketa pertanahan.

“Kalau tidak, pasti larinya ke Pak Kanwil. Pak Kakanwil begitu banyak pekerjaan, akhirnya pening sendiri Pak Kakanwil,” ujarnya seraya berkelakar.

Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis menjelaskan bahwa pembagian kewenangan antara pusat, kanwil, dan kantor pertanahan pada dasarnya telah diatur. 

Namun, menurutnya, tantangan di lapangan tidak semata terkait koordinasi atau batas kewenangan formal, melainkan juga menyangkut fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia dan dukungan infrastruktur.

Ia mencontohkan, Kepala Kanwil tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengganti kepala seksi di kantor pertanahan meskipun kinerjanya dinilai kurang optimal, karena keputusan tetap berada di tingkat pusat. Kondisi serupa juga dialami kepala kantor pertanahan terhadap pejabat di bawahnya. 

Menurut Harison, keterbatasan fleksibilitas tersebut kerap menyulitkan sinkronisasi kebijakan pusat dengan implementasi di daerah, terutama ketika SDM yang ada tidak sepenuhnya sejalan dengan arah kebijakan pimpinan, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam penguatan kelembagaan pertanahan ke depan. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bimtek ke-2 Tahun 2026: Siap Menang dan Raih Kursi DPR RI, Partai Gelora Siapkan Strategi Berbeda

Juni 14, 2026

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026

Pemerintah Didorong Percepat Pengembangan Energi Nuklir

Juni 13, 2026
Berita Terkini

Bimtek ke-2 Tahun 2026: Siap Menang dan Raih Kursi DPR RI, Partai Gelora Siapkan Strategi Berbeda

Juni 14, 202619 Views

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 202622 Views

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 202624 Views

KUHP Baru Beri Instrumen Hukum Lebih Kuat untuk Menindak Mafia Tanah

Juni 13, 202618 Views

Pemerintah Didorong Percepat Pengembangan Energi Nuklir

Juni 13, 202619 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Revisi UU Sisdiknas: Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Perhatian Utama

Juni 12, 20264 Views

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 20263 Views

Transformasi Pendidikan Fondasi Utama Wujudkan Generasi Emas 2045

Juni 11, 20263 Views
Pilihan Editor

Bimtek ke-2 Tahun 2026: Siap Menang dan Raih Kursi DPR RI, Partai Gelora Siapkan Strategi Berbeda

Juni 14, 2026

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?