Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป DPD RI Kawal Pembahasan RUU 15 Kabupaten/Kota Demi Hukum dan Karakteristik Daerah
DPD

DPD RI Kawal Pembahasan RUU 15 Kabupaten/Kota Demi Hukum dan Karakteristik Daerah

RedaksiBy RedaksiSeptember 15, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmennya dalam pembentukan serta penyempurnaan dasar hukum daerah tetap menghormati keragaman dan karakteristik masing-masing wilayah.

Penegasan disampaikan Ketua Komite I DPD RI asal Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam, dalam Rapat Kerja (Raker) Tripartit mengenai Pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten dan Kota yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI Bersama perwakilan DPD RI dan Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Andi menyampaikan bahwa penyesuaian regulasi ini sangat krusial karena kondisi dasar hukum beberapa kabupaten/kota sudah tidak sejalan dengan dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini. 

Namun, ia menekankan agar isi dari Undang-Undang yang dihasilkan nantinya tidak keluar dari hal-hal yang telah disepakati bersama oleh lembaga perwakilan dan tim pembahasan tripartit.

“UU ini harus difokuskan pada penyempurnaan dasar hukum daerah, penyesuaian cakupan wilayah dan luas daerah, penegasan tanggal pembentukan, serta penetapan kedudukan ibu kota yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah. Selain itu, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus menjadi perhatian utama,” ujar Andi Sofyan Hasdam dalam sesi Raker di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dalam forum rapat kerja tersebut, Andi secara khusus menyampaikan klarifikasi atas aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah. Ia menyoroti belum disertakannya Kota Palangkaraya dalam paket pembentukan RUU penyesuaian dasar hukum ini, yang dinilai memerlukan penyempurnaan kembali agar mencerminkan kondisi hukum dan sosial masyarakat saat ini.

Andi juga menegaskan krusialnya aspek kepastian hukum dan identitas wilayah dalam RUU ini, khususnya mengenai rincian wilayah administrasi serta pengakuan kearifan lokal.

“Pencantuman nama dan jumlah kecamatan di dalam RUU ini sangat penting demi mewujudkan kepastian hukum. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan, pemekaran, atau penyesuaian kecamatan, seluruh prosesnya wajib mengacu pada UU yang berlaku. Penegasan nama kabupaten/kota juga memberikan identitas daerah yang kuat dan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan sesuai potensi kewilayahan, kebudayaan, dan kearifan lokal,” ujar Andi.

DPD RI berpandangan bahwa dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terdapat jaminan terhadap tumbuh dan kembangnya keragaman daerah sesuai dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun non-SDA yang dimiliki. Oleh karena itu, regulasi yang dilahirkan tidak boleh memaksakan penyeragaman antar-kabupaten atau kota.

Atas dasar hal tersebut, DPD RI mendukung penuh agar RUU 15 Kabupaten/Kota ini dapat segera disepakati bersama sebagai bentuk pengakuan atas keragaman wilayah sekaligus langkah nyata dalam menyesuaikan regulasi dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat dewasa ini.

“Dengan lahirnya UU ini, upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan memperkuat daerah sebagai bagian yang penting serta dasar kuatnya Negara Indonesia dapat terwujud,” tegas Andi. (har)

#dpd #Komite I DPD RI #ruu kabupaten dan kota
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ketua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

September 25, 2026

Pertemuan Ketua DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 Dan Penataan Demokrasi

September 21, 2026

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

September 20, 2026
Berita Terkini

LHKPN Menteri Perindustrian Yang Baru Sarmuji 14,9 M Termasuk Kapal Tanker

Oktober 1, 20260 Views

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 20260 Views

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 20260 Views

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

LHKPN Menteri Perindustrian Yang Baru Sarmuji 14,9 M Termasuk Kapal Tanker

Oktober 1, 2026

Threshold 5 Persen Mengancam Partai Baru? Sekjen PRI: Jangan Sampai Suara Rakyat Tak Terwakili

Oktober 1, 2026

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?