MataParlemen.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada hari ini, Senin (14/9/2026).
Salah satu pihak yang ditangkap adalah anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertahanan (Kakantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kakanta Kota Tangerang Tardi.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/206).
Budi mengatakan, 17 orang tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif 1×24 jam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan hingga berita ini diturunkan. Nanti KPK akan menentukan status hukum mereka dan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan (tersangka),” tandas Budi.
Budi mengatakan, kasus ini masih di tahapan penyelidikan dan nantinya KPK akan menggelar perkara untuk menentukan peristiwa pidana dan pihak-pihak yang akan menjadi tersangka.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa, termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab atau pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami akan update kembali,” pungkas Budi.(erc)


